Evakuasi Harimau Sumatera Berakhir Fatal di Lembah Hijau
Petugas gabungan mengevakuasi harimau Sumatera jantan “Bakas” setelah masuk kandang jebak di Talang Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, beberapa waktu lalu--
BALKBUKIT - Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berjenis kelamin jantan yang sebelumnya dievakuasi dari kawasan hutan Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, dikabarkan mati, Jumat (7/11/2025) malam.
Satwa yang dikenal agresif dan diberi nama “Bakas” itu mengembuskan napas terakhir saat proses pemindahan dari kandang angkut ke kandang perawatan di Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau Lampung.
Informasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, menyebutkan, Bakas merupakan individu jantan dewasa dengan Nomor ID 13 RL Male. Ia sebelumnya diselamatkan pada 29 Oktober 2025 setelah masuk ke kandang jebak di kawasan Talang Kali Pasir, Sukabumi. Saat dievakuasi, tubuh harimau itu ditemukan penuh luka jerat dan bekas cedera lama di bagian kaki dan pinggang.
Kepala BKSDA Bengkulu Himawan Sasongko membenarkan kematian satwa langka tersebut. “Satu individu harimau Sumatera jantan yang sebelumnya dievakuasi dari Lampung Barat dilaporkan mati pada Jumat malam. Seluruh proses pemeriksaan telah dilakukan oleh tim dokter hewan,” ungkapnya melalui siaran pers yang di rilis pada Sabtu (8/11/2025).
Menurut hasil pemeriksaan medis yang dilakukan drh Sugeng Dwi Hastono, kematian Bakas disebabkan pendarahan otak akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan kematian otak (brain death).
“Dari hasil autopsi, penyebab kematian karena trauma benturan di kepala yang memicu pendarahan otak,” jelasnya dalam laporan resmi.
Sebelum insiden itu, Bakas sempat dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung. Namun karena perilakunya yang sangat agresif dan kandang angkut yang mulai rusak, pihak BKSDA memutuskan untuk memindahkannya ke LK Lembah Hijau demi keamanan.
“Harimau ini cenderung defensif dan reaktif terhadap lingkungan. Karena kandang di PPS mulai rusak dan berisiko dijebol, maka diputuskan untuk dipindahkan,” kata Himawan.
Namun saat proses pemindahan berlangsung, harimau itu mendadak menabrakkan diri ke dinding kandang sebanyak tiga kali hingga akhirnya roboh dan mengalami kejang.
“Setelah benturan ketiga, harimau terjatuh dan tidak lagi menunjukkan gerak napas. Tim dokter langsung melakukan pemeriksaan dan dinyatakan mati di tempat,” jelasnya.
Sebelum mati, Bakas sempat menjalani perawatan intensif untuk luka jerat di bagian pinggang kiri dan kaki depan kanan. Luka-luka itu diduga akibat jerat kawat yang sudah lama menjerat tubuhnya sebelum berhasil dievakuasi.
Kini, bangkai satwa dilindungi itu diamankan di PPS Lampung untuk pemeriksaan lanjutan. Sementara pihak BKSDA akan melakukan evaluasi total terhadap sistem keamanan kandang dan prosedur penanganan satwa liar agresif.
“Kematian Bakas menjadi pelajaran penting bagi seluruh lembaga konservasi agar lebih siap dalam menangani satwa yang memiliki perilaku agresif. Kami akan memperbaiki sistem pengamanan kandang serta meningkatkan pengawasan terhadap satwa pascaevakuasi,” tegas Himawan.
Bakas sebelumnya ditangkap setelah beberapa kali terdeteksi berkeliaran di kebun warga dan diduga terlibat dalam konflik dengan manusia di wilayah Batu Brak dan Suoh. Ia ditangkap menggunakan kandang jebak yang dipasang oleh petugas gabungan BBTNBBS, BKSDA, TNI-Polri, Satpol-PP dan Aparat Pekon. (edi/lusiana)