490 Calon PTPS di Pesisir Barat Dinyatakan Lulus

Jumat 19 Jan 2024 - 20:29 WIB
Reporter : Yayan
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) telah mengumumkan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dinyatakan lulus dalam seleksi PTPS Pemilu tahun 2024 Februari mendatang.

Ketua Bawaslu Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan, setelah pelaksanaan tes wawancara terhadap calon PTPS disemua Panwascam se-Kabupaten setempat selesai, selanjutnya hasil dari tes wawancara itu diumumkan oleh masing-masing Panwascam yang telah dimulai sejak Kamis-Jumat, 18 sampai 19 Januari 2024 melalui kantor dan website Panwascam masing-masing.

“Semua Panwascam se-Kabupaten Pesbar kini sudah mengumumkan peserta PTPS pemilu yang dinyatakan lulus seleksi, selanjutnya semua peserta yang dinyatakan lulus itu akan dilantik di masing-masing Panwascam,” katanya.

Dijelaskannya, secara keseluruhan jumlah calon PTPS yang dinyatakan lulus itu sebanyak 490 orang, karena itu sesuai dengan jumlah TPS Pemilu di Kabupaten Pesbar, artinya satu orang PTPS untuk bertugas di satu TPS sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Sedangkan, untuk pelantikan semua calon PTPS itu akan dijadwalkan selam dua hari yakni Minggu 21 Januari 2024 dan juga Senin 22 Januari 2024.

“Dalam pelantikan nanti rencananya akan dilakukan oleh masing-masing Panwascam, karena itu kita berharap bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala,” jelasnya.

Dikatakannya, semua calon PTPS yang akan dilantik nanti juga diharapkan bisa segera mendapat pembekalan dari masing-masing Panwascam, sehingga nanti dalam menjalankan tugas dan fungsinya benar-benar maksimal, salah satunya untuk melakukan pengawasan di setiap TPS Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. Karena itu, dalam pembinaan terhadap PTPS jelas sangat penting, sehingga harus menjadi perhatian bagi semua Panwascam.

“Seluruh PTPS Pemilu 2024 itu akan bertugas selama satu bulan, dengan besaran honor untuk setiap PTPS sebesar Rp1 juta. Untuk itu, kita berharap dapat melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal,” pungkasnya.(*)

Kategori :