Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemerintah Kaji Ulang Sistem Kuota Impor

Jumat 11 Apr 2025 - 13:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co  — Pemerintah tengah mengkaji secara mendalam usulan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penghapusan sistem kuota impor, terutama terhadap barang-barang kebutuhan pokok. Proses ini masih berada dalam tahap pembahasan lintas kementerian, guna memastikan implementasinya berjalan efektif dan tidak menimbulkan gejolak di sektor perdagangan maupun industri.

 

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menuturkan bahwa saat ini pengaturan impor, khususnya untuk komoditas strategis, telah diatur melalui Neraca Komoditas (NK). Perubahan kebijakan ini, menurutnya, tak bisa dilakukan secara sepihak dan memerlukan keputusan di tingkat Menteri Koordinator.

 

 Isy kepada wartawan di kantor Kemendag, Rabu 9 April 2025 kemarin mengatakan hingga kini penghapusan kuota impor harus melalui pembahasan di level menko terlebih dahulu, bahkan sejauh ini belum ada keputusan teknisnya.

 

Ditambahkannya, keberadaan Neraca Komoditas yang diatur melalui Peraturan Presiden No.32/2022 menjadi acuan utama dalam menentukan kebutuhan impor nasional. Komoditas seperti beras, gula, daging dan garam tercakup dalam aturan tersebut, sementara bahan baku penolong industri tidak termasuk dalam pengaturan NK.

 

“Yang dimaksud kuota itu cakupannya luas. Maka dari itu, pembahasannya harus melibatkan banyak pihak. Ini menyangkut keseimbangan antara konsumsi, produksi, dan kebutuhan industri,” tambahnya.

 

Presiden Prabowo sebelumnya telah menyampaikan secara tegas keinginannya untuk menghapus sistem kuota impor, khususnya untuk barang-barang yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat luas.

 

“Saya sudah instruksikan agar kuota-kuota impor, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak, segera dikaji untuk dihapus,” ujar Presiden dalam sebuah pernyataan resmi.

 

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi pemerintahan baru untuk menciptakan sistem perdagangan yang lebih terbuka, efisien, dan adil, tanpa mengesampingkan kepentingan nasional dan perlindungan terhadap petani serta produsen dalam negeri.(*)

Kategori :