Piter pun menegaskan bahwa langkah Indonesia bukanlah bentuk proteksionisme, melainkan bagian dari upaya menciptakan keseimbangan dalam lanskap ekonomi digital global yang selama ini didominasi pemain besar dari luar negeri.
“Indonesia tidak menutup diri dari kerja sama internasional. Tapi kita punya hak untuk membangun dan mengelola sistem sendiri demi efisiensi, kedaulatan, dan keamanan nasional,” pungkasnya.
Dengan mengedepankan inovasi dalam negeri namun tetap membuka ruang kolaborasi, Indonesia memperlihatkan komitmen dalam memperkuat kedaulatan digital tanpa mengabaikan keterbukaan terhadap dunia luar. (*)
Kategori :