Bertandang ke KLHK, Parosil Sampaikan 5 Isu Strategis

Kamis 24 Apr 2025 - 18:39 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT - Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan ditunjukkan dengan langkah konkret. Kamis, 24 April 2025, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, melakukan audiensi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), membawa lima isu strategis yang menyangkut masa depan masyarakat dan lingkungan di daerahnya.

Didampingi oleh Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sugeng Raharjo, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Parosil diterima oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko.

Dalam suasana penuh semangat kolaborasi, Parosil menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat untuk menjaga kawasan konservasi, tanpa mengabaikan hak dan kebutuhan masyarakat yang hidup berdampingan dengan alam.

"Kami datang membawa suara rakyat yang sehari-hari hidup berdampingan dengan kawasan konservasi. Suara mereka adalah suara yang meminta keadilan ekologis, akses pembangunan, dan masa depan yang berkelanjutan," ujar Parosil dalam pertemuan tersebut.

Audiensi tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang perjuangan bagi masa depan Lampung Barat. 

Berikut lima isu strategis yang disampaikan Parosil Mabsus yaitu Kemitraan Konservasi sebagai Solusi Perambahan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Pemkab Lampung Barat mengusulkan skema kemitraan konservasi yang tidak hanya menjaga hutan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan. Skema ini dianggap solusi win-win, antara konservasi dan kesejahteraan rakyat.

Kemudian Penanganan Konflik Manusia-Satwa di Suoh, menurut dia,

Daerah Suoh menjadi titik rawan konflik antara manusia dan satwa liar seperti gajah dan harimau. Bupati menekankan pentingnya pendekatan mitigatif dan perlindungan masyarakat, termasuk pembangunan pagar satwa atau program pengusiran satwa secara alami.

Lalu Percepatan Izin Pembangunan Jaringan Listrik di Rowo Rejo dan Sidorejo. Parosil meminta KLHK mempercepat proses izin agar warga tidak terus hidup dalam keterbatasan energi.

Masih kata dia, kepastian Regulasi Proyek Geotermal Sekincau Selatan,

Proyek energi terbarukan ini dinilai potensial, namun terbentur status kawasan hutan lindung. Pemkab meminta kejelasan hukum agar proyek bisa dilanjutkan tanpa menyalahi aturan konservasi. Serta terakhir, Kepastian Pelepasan Kawasan Sukapura, Parosil juga menyoroti pentingnya kejelasan status lahan di Sukapura yang akan sangat menentukan perencanaan tata ruang dan investasi pembangunan ke depan.

Menurut Parosil, daerah seperti Lampung Barat membutuhkan regulasi yang adaptif dan berpihak tidak hanya pada kelestarian lingkungan, tetapi juga pada keadilan sosial dan hak dasar masyarakat.

“Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri, tapi harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan. Pemerintah pusat perlu hadir melalui kebijakan yang adil dan solutif,” tegasnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kemitraan yang lebih kuat antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan KLHK, sebagai upaya bersama menjawab tantangan zaman bagaimana membangun tanpa merusak, dan melestarikan tanpa mengorbankan kehidupan rakyat. *

Kategori :