Radarlambar.bacakoran.co -Sebuah video yang menampilkan berkas lamaran kerja dicoret dengan tulisan diskriminatif viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat ijazah milik Frengki Dubu, pelamar asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dicoret dengan tanda silang besar dan tulisan “tidak nerima, tolak Sumba”. Dugaan sementara, peristiwa ini terjadi di sebuah perusahaan di Bali.
Unggahan tersebut memicu reaksi dari berbagai pihak. Banyak warganet mengecam tindakan tersebut karena dinilai merendahkan martabat pencari kerja serta berpotensi menimbulkan konflik SARA.
Menanggapi hal ini, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menyatakan telah memerintahkan timnya untuk menelusuri identitas perusahaan dan pelamar. Korban diminta melapor ke Disnaker dengan membawa data pendukung agar permasalahan bisa ditangani secara resmi.
Organisasi masyarakat Flobamora Bali, yang menaungi warga NTT di Bali, menyatakan belum menerima laporan resmi dari korban. Meski begitu, mereka mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya, seraya menekankan pentingnya kontribusi positif untuk melawan stigma terhadap warga NTT.
Dari sisi ketenagakerjaan, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali menyayangkan tindakan tersebut dan menegaskan bahwa diskriminasi berbasis suku tidak dapat dibenarkan. Mereka mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Kasus ini menjadi perhatian karena dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan, kesetaraan hak, serta norma hukum dan kemanusiaan yang berlaku. Pemerintah daerah diminta untuk segera bertindak agar insiden serupa tidak terulang. (*)
Kategori :