Apa itu Demokrasi dan Sejarah Perkembangannya

Ilustrasi-Net--
Radarlambar.Bacakoran.co - Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, baik secara langsung maupun melalui perwakilan yang dipilih. Dalam sistem ini, rakyat memiliki hak untuk menentukan pemimpin mereka dan ikut serta dalam pembuatan keputusan penting yang berkaitan dengan negara.
Secara umum, demokrasi memiliki dua prinsip dasar, yaitu partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan politik dan perlindungan terhadap hak asasi individu. Demokrasi memungkinkan adanya kebebasan berbicara, kebebasan pers, serta pengakuan terhadap hak-hak minoritas.
Pada Yunani Kuno sekitar abad ke-5 SM, bentuk demokrasi yang diterapkan masih berupa demokrasi langsung, di mana semua warga negara yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi langsung dalam pembuatan keputusan politik.
Namun, demokrasi Yunani Kuno ini hanya terbatas pada warga laki-laki yang bebas, sementara perempuan, budak, dan orang asing tidak memiliki hak suara. Perkembangan demokrasi selanjutnya terjadi di Roma Kuno, yang mengadopsi sistem republik. Meski demikian, partisipasi politik di Roma terbatas hanya kepada warga negara yang memiliki hak istimewa, dan tidak sepenuhnya mencerminkan konsep demokrasi modern.
Pada abad pertengahan, perkembangan demokrasi terhambat oleh dominasi monarki dan sistem feodal. Namun, seiring berjalannya waktu, gagasan-gagasan tentang hak asasi manusia dan kebebasan individu mulai berkembang, terutama pada masa Pencerahan di Eropa pada abad ke-17 dan 18. Revolusi Prancis pada akhir abad ke-18 merupakan tonggak penting dalam sejarah demokrasi, yang memperkenalkan ide-ide tentang persamaan hak, kebebasan, dan kesetaraan di depan hukum.
Selain itu, konstitusi Amerika Serikat yang disahkan pada tahun 1787 juga menjadi contoh penting dari penerapan demokrasi modern yang berlandaskan pada prinsip pemisahan kekuasaan dan perlindungan terhadap hak individu. Demokrasi kemudian semakin meluas di berbagai negara di dunia, meskipun dalam perjalanan sejarahnya, banyak negara yang menghadapi tantangan dalam mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya, seperti penindasan terhadap hak-hak minoritas dan ketidaksetaraan politik.
Pada abad ke-20, gelombang demokratisasi semakin kuat, dengan banyak negara yang sebelumnya diperintah oleh rezim otoriter atau kolonial beralih ke sistem demokrasi. Hal ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk perjuangan hak sipil, gerakan pro-demokrasi, serta perkembangan ekonomi dan pendidikan yang lebih merata.
Meskipun demokrasi telah diterima sebagai bentuk pemerintahan yang ideal di banyak negara, tantangan dalam mempertahankan dan mengembangkan demokrasi tetap ada, baik dalam bentuk korupsi, disinformasi, maupun ketidaksetaraan dalam partisipasi politik.
Demokrasi modern tidak hanya berfokus pada pemilu sebagai sarana untuk memilih pemimpin, tetapi juga pada mekanisme checks and balances yang memastikan kekuasaan tidak terpusat pada satu pihak.
Demokrasi saat ini juga mengharuskan adanya kebebasan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti kebebasan berbicara, berpendapat, dan beragama, yang merupakan ciri khas negara demokratis di seluruh dunia.(*)