Resmi Terbentuk, Koperasi Desa Merah Putih Mulai Proses Legalisasi

Rabu 14 May 2025 - 16:56 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Lusiana Purba

BATUBRAK - Setelah melalui serangkaian tahapan pra musyawarah desa khsusus (Pramusdesus), Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) memasuki tahap finalisasi. Melalui Musdesus tingkat kecamatan yang digelar di Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat seluruh unsur pemerintahan pekon sepakat mengukuhkan pembentukan koperasi yang nantinya akan menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat pekon.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan pada Rabu 14 Mei 2025 itu dihadiri oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag), pemerintah kecamatan, serta seluruh peratin dari 11 pekon yang tergabung dalam koperasi. 

Camat Batubrak Ruspel Gultom, yang membuka langsung musyawarah menekankan bahwa koperasi ini bukan sekadar proyek administratif, melainkan langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa. Ia berharap koperasi yang telah terbentuk ini tidak hanya berhenti pada tataran dokumen.

“Ini bukan seremoni. Kita membangun pondasi gerakan ekonomi baru di desa. Pengurus yang sudah dibentuk harus bekerja nyata, jujur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di pekon masing-masing,” ujar Ruspel.

Ruspel menerangkan bahwa saat ini, struktur pengurus Kopdes Merah Putih di tiap pekon telah terbentuk. Tahapan selanjutnya adalah pengajuan ke notaris sebagai langkah legalisasi badan hukum koperasi. Pihak Dinas Koperasi dan Perdagangan akan mendampingi langsung proses tersebut, sekaligus memberikan bimbingan teknis agar koperasi dapat segera berjalan optimal.

“Terkait unit usaha, pemerintah telah menyediakan draf potensi usaha yang dapat dijalankan oleh kopdes merah putih. Selain pengelolaan dana simpan pinjam, koperasi juga dirancang untuk mengelola potensi lokal seperti hasil pertanian, perkebunan hingga usaha penyediaan barang dan jasa,” jelasnya 

Untuk itu, ia juga menegaskan pentingnya inovasi dalam pengelolaan koperasi. Menurutnya, kehadiran koperasi harus menjawab tantangan zaman, termasuk cara menghadirkan sistem manajemen yang transparan dan mampu merespons perubahan pasar.

“Koperasi ini harus jadi milik bersama. Jangan menunggu bantuan datang, tapi tunjukkan bahwa pekon bisa berdiri di atas kakinya sendiri lewat kerja kolektif,” katanya.

Dengan finalisasi Musdesus ini, Koperasi Desa Merah Putih kini bersiap menempuh proses legalisasi. Harapannya, koperasi ini tak hanya menjadi simbol kebersamaan antar pekon, tetapi juga motor penggerak ekonomi kerakyatan yang tumbuh dari bawah, dari pekon untuk pekon. *

Kategori :