Radarlambar.bacakoran.co -Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengerahkan instrumen intelijen guna mencegah maraknya aksi premanisme yang akhir-akhir ini mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Presiden Prabowo Subianto agar Kejagung ambil peran aktif dalam pemberantasan praktik premanisme.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa fungsi intelijen di Kejagung tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga pencegahan. Melalui peran intel, Kejagung berencana mengintensifkan sosialisasi hukum kepada masyarakat dengan tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus meredam aksi preman yang meresahkan.
Sosialisasi ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat kepolisian, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta tokoh-tokoh masyarakat, adat, dan pemuda. Harli menegaskan bahwa sosialisasi tidak hanya dilakukan di pusat kota, tetapi juga diperluas hingga daerah-daerah untuk menciptakan pemahaman hukum yang merata.
Aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) belakangan ini semakin meresahkan. Contohnya adalah kasus pemukulan Kepala Keamanan di Kramat Jati, Jakarta, serta insiden pembakaran mobil polisi di Depok yang melibatkan Ketua GRIB Jaya Harjamukti. Situasi ini bahkan sampai memicu kekhawatiran Presiden Prabowo.
Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo sangat prihatin dengan perilaku sejumlah ormas yang bertindak seperti preman. Prabowo menilai aksi-aksi tersebut turut menghambat iklim investasi di Indonesia. Untuk itu, ia telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri guna mencari solusi terbaik, termasuk melakukan pembinaan terhadap ormas agar tidak mengganggu keamanan, ketertiban, dan dunia usaha.
Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir jika aksi premanisme sudah masuk ke ranah tindak pidana serius. Evaluasi terhadap keberadaan dan aktivitas ormas pun menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan.
Dengan pengerahan intelijen dan intensifikasi sosialisasi hukum, Kejagung berharap aksi premanisme dapat ditekan, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (*)
Kategori :