PJSI Lampung Barat Kukuhkan Pengurus Periode 2025–2030

Selasa 20 May 2025 - 17:38 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Nopriadi

SEKINCAU- Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Kabupaten Lampung Barat resmi mengukuhkan kepengurusan baru masa bakti 2025–2030. Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Pengurus Provinsi PJSI Lampung Nomor SKEP/036/PJSI-LPG/I/2025.

Kepengurusan ini dibentuk oleh AKP Syamsu Rizal, S.IP., M.H., sesuai mandat dari Pengprov PJSI Lampung yang tertuang dalam surat nomor 032/PJSI-LPG/V/2025 tanggal 1 Mei 2025. Pembentukan ini juga mendapat dukungan penuh dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Barat melalui surat rekomendasi nomor 02/KONI-LB/V/2025 tertanggal 13 Mei 2025.

Ketua Umum Pengprov PJSI Lampung, Sukamso, S.Pd., menyatakan pembentukan pengurus baru ini merupakan langkah berkelanjutan untuk membina dan mengembangkan olahraga judo di daerah. Ia berharap pengurus dapat menjalankan program kerja secara sinergis dengan kebijakan strategis provinsi.

“Pengurus yang dikukuhkan diharapkan mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta menciptakan atmosfer positif untuk kemajuan olahraga judo di Lampung Barat,” kata Sukamso.

Pengurus PJSI Lampung Barat akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk merumuskan program pembinaan atlet usia dini, pelatihan rutin, peningkatan kualitas pelatih dan wasit, serta penguatan sarana prasarana latihan.

Struktur pengurus melibatkan unsur pimpinan daerah sebagai pelindung dan penasihat, antara lain Bupati Lampung Barat, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim 042 Lampung Barat. Pengurus inti dipimpin oleh Ketua Umum AKP Syamsu Rizal, S.IP., M.H., dengan Abriyansyah, S.E. sebagai Ketua Harian dan Livia Susanty, S.IP., M.Si. sebagai Sekretaris Umum.

Pengurus ini ditetapkan secara resmi pada 15 Mei 2025 di Bandar Lampung. PJSI Lampung Barat menegaskan komitmennya menjadikan judo sebagai cabang olahraga andalan daerah sekaligus mencetak prestasi di tingkat provinsi maupun nasional. (rinto/nopri)

 

Kategori :