Petugas Ingatkan Jemaah Haji Indonesia Patuhi Ketentuan Ihram di Bandara Jeddah

Rabu 21 May 2025 - 14:11 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co -Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan para jemaah haji Indonesia agar benar-benar mematuhi aturan mengenai ihram saat tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Hal ini penting karena wilayah Jeddah termasuk miqat, yakni titik batas wajib mengenakan ihram bagi jemaah yang hendak menunaikan umrah sebelum melanjutkan ibadah haji.

Menurut Hamid, petugas Bimbingan Ibadah di Bandara Jeddah, masih ditemukan pelanggaran aturan ihram oleh sejumlah jemaah, baik pria maupun wanita. Pelanggaran tersebut dapat berakibat pada kewajiban membayar denda (Dam).

Ia mencontohkan, beberapa jemaah perempuan masih mengenakan masker yang menutupi wajah saat turun dari pesawat, sedangkan beberapa jemaah laki-laki terlihat mengenakan celana dalam, celana pendek, atau kaus kaki, yang tidak sesuai dengan ketentuan ihram.

Larangan dalam keadaan ihram harus dipahami dengan baik. Pria dilarang memakai pakaian berjahit, sementara wanita tidak diperbolehkan menutupi wajah dan telapak tangan. Penggunaan alas kaki pun diatur, di mana sandal yang tidak menutup mata kaki lebih dianjurkan.

Selama berada di wilayah Jeddah, jemaah masih diberi kesempatan untuk memperbaharui niat ihram apabila terjadi pelanggaran, guna menghindari kewajiban membayar denda. Namun, jika pelanggaran terjadi setelah memasuki Makkah, maka denda tetap harus dibayarkan.

Hamid juga menyarankan agar jemaah menyesuaikan niat ihram dengan kondisi fisik dan kesehatan masing-masing. Jemaah yang dalam kondisi sehat disarankan melafalkan niat ihram umrah secara langsung. Sementara itu, untuk jemaah lansia atau yang memiliki risiko kesehatan, dianjurkan menggunakan niat isytirath, yaitu niat bersyarat yang memungkinkan mereka tetap menjalankan ibadah walaupun ada kendala yang menghalangi penyelesaian umrah, tanpa harus membayar denda.

PPIH berharap agar seluruh jemaah haji Indonesia lebih disiplin memahami dan menaati ketentuan ihram demi kelancaran dan kesempurnaan ibadah sesuai tuntunan syariat.

Sejak 10 Mei 2025, jemaah haji Indonesia gelombang pertama mulai tiba di Makkah setelah sebelumnya menjalani masa tinggal di Madinah selama kurang lebih sembilan hari. Hingga kini, lebih dari 47.000 jemaah dari 120 kelompok terbang telah diberangkatkan dari Madinah menuju Makkah.

Sementara itu, jemaah gelombang kedua yang langsung tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah mulai diproses untuk keberangkatan menuju Makkah sejak 17 Mei 2025, dan akan berlangsung hingga akhir Mei 2025. (*)

Kategori :