Radralambar.bacakoran.co -Langkah terbaru Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengguncang dunia internasional. Pada Jumat, 23 Mei 2025, Trump mengumumkan kebijakan tarif baru sebesar 50% terhadap seluruh barang impor dari Uni Eropa yang akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2025. Pernyataan tersebut menandai kembalinya ketegangan dagang antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia setelah sempat mereda dalam beberapa pekan terakhir.
Tidak hanya itu, Trump juga menyampaikan kemungkinan pengenaan bea masuk sebesar 25% terhadap seluruh iPhone yang diimpor ke AS. Hal ini tentu saja mengejutkan para pelaku pasar, mengingat produk tersebut merupakan salah satu ikon teknologi Amerika yang dirakit di luar negeri, khususnya di Asia dan Eropa.
Akibat dari pernyataan tersebut, pasar saham global langsung merespons negatif. Bursa-bursa utama di Amerika dan Eropa mengalami tekanan hebat. Nilai tukar dolar AS ikut merosot, sementara harga emas melonjak seiring meningkatnya minat investor terhadap aset safe haven. Di sisi lain, imbal hasil obligasi pemerintah AS juga menurun, mencerminkan kekhawatiran pasar terhadap perlambatan ekonomi akibat kebijakan proteksionis ini.
Indeks saham Eropa seperti STOXX 600 mengalami penurunan tajam, anjlok lebih dari 2% sebelum sedikit pulih. Indeks nasional seperti DAX Jerman, FTSE MIB Italia, CAC 40 Prancis, dan IBEX 35 Spanyol pun mengalami pelemahan signifikan. DAX bahkan sempat menyentuh titik terendah dalam dua pekan terakhir.
Pemerintah AS menyampaikan bahwa keputusan ini dipicu oleh lambatnya proses negosiasi dagang dengan Uni Eropa. Trump menilai bahwa mitra dagang dari Eropa tidak memberikan perlakuan yang adil terhadap produk-produk Amerika, termasuk hambatan terhadap penjualan mobil AS di pasar Eropa. Ia menegaskan bahwa kebijakan tarif akan tetap diberlakukan, kecuali jika perusahaan-perusahaan Eropa memindahkan fasilitas produksi mereka ke wilayah AS.
Sementara itu, dari pihak Eropa, reaksi langsung datang dari Komisi Eropa yang menyatakan tetap berkomitmen terhadap kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan. Para pemimpin Eropa menyerukan agar hubungan dagang transatlantik dibangun atas dasar saling menghormati, bukan tekanan sepihak.
Perdana Menteri Belanda juga menyatakan bahwa Uni Eropa akan menanggapi langkah ini sebagai bagian dari dinamika negosiasi. Ia menyebut bahwa perubahan tarif dari Amerika bukanlah hal baru dalam sejarah hubungan dagang kedua belah pihak.
Dampak potensial dari tarif 50% terhadap barang-barang Uni Eropa sangat luas. Konsumen di AS diperkirakan akan menghadapi kenaikan harga pada berbagai produk, mulai dari mobil Jerman hingga makanan khas Eropa seperti keju dan minyak zaitun. Tahun lalu, total ekspor Uni Eropa ke Amerika mencapai sekitar 500 miliar euro. Tiga negara penyumbang terbesar adalah Jerman, Irlandia, dan Italia, dengan produk unggulan seperti mobil, obat-obatan, bahan kimia, dan pesawat terbang.
Situasi ini menambah ketidakpastian global yang sudah dibayangi oleh fluktuasi ekonomi dan tensi geopolitik. Jika tidak segera diredam, perang dagang jilid baru ini bisa menjadi pukulan serius bagi perekonomian global yang sedang mencari kestabilan. (*)
Kategori :