Radarlambar.bacakoran.co -Pemerintah Kota Jayapura mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di kawasan perbatasan Indonesia–Papua Nugini (PNG), agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas pendatang ilegal dari negara tetangga tersebut.
Imbauan ini disampaikan menyusul temuan belasan warga PNG yang diketahui tinggal tanpa izin di kawasan Transad, Kampung Skouw Sae, Distrik Muara Tami. Pemerintah kota menyebut bahwa keberadaan para pendatang ilegal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di wilayah perbatasan.
Dari hasil inspeksi di lapangan, sejumlah kasus kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor dan peredaran narkoba jenis ganja diketahui melibatkan warga PNG yang masuk tanpa dokumen resmi. Aktivitas ilegal ini dinilai tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan ketertiban umum di Kota Jayapura.
Pemerintah kota menekankan bahwa warga negara asing yang datang untuk keperluan positif seperti berbelanja atau berwisata tetap diterima dengan baik, selama mematuhi aturan dan memiliki dokumen perjalanan yang sah. Namun, bagi mereka yang memasuki wilayah Indonesia untuk melakukan tindakan kriminal, akan dikenakan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan perlindungan kepada pendatang ilegal, terutama jika mereka terlibat dalam aktivitas kriminal. Kerja sama antara warga dan aparat keamanan dianggap penting dalam menjaga situasi kondusif di kawasan perbatasan RI–PNG.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jayapura dalam menekan potensi kejahatan lintas batas serta memastikan keamanan dan ketertiban di daerah strategis tersebut. (*)
Kategori :