Radarlambar.bacakoran.co – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menghadiri kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Lampung pada Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak terkait sebagai bentuk peningkatan pemahaman dan koordinasi dalam menangani kejahatan di bidang keuangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, serta sejumlah analis dari OJK seperti Sinaga Sembiring, Brigjen Pol Andreas Harmanto, dan Ivan selaku Analis Eksekutif Senior Departemen Jasa Keuangan OJK. Pejabat utama Polda Lampung, personel dari satuan reserse, serta perwakilan dari kejaksaan juga turut serta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga terkait lainnya dalam menghadapi kejahatan yang semakin kompleks di sektor jasa keuangan. Fokus utama dalam sosialisasi adalah pemahaman mengenai modus kejahatan, regulasi yang berlaku, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi bagi para personel kepolisian dan penegak hukum lainnya agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang marak beredar, termasuk yang memanfaatkan nama institusi seperti OJK melalui media sosial dan saluran komunikasi digital.
Setelah sambutan pembuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber dari OJK. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kapabilitas dalam mendeteksi dan menangani tindak pidana keuangan, serta memperkuat kerja sama antar lembaga dalam menciptakan sistem keuangan yang aman dan berintegritas.
Sosialisasi ini menegaskan komitmen Polda Lampung dalam mendukung stabilitas sistem keuangan melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan sektor jasa keuangan di wilayah hukumnya. (*)