3 Juta Pekerja Tekstil Terancam PHK, Impor Ilegal Kian Kuasai Pasar Domestik

Minggu 01 Jun 2025 - 15:15 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Tiga juta pekerja di industri tekstil nasional menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja. Hal ini terjadi karena produk pabrik tekstil dalam negeri sulit terserap pasar domestik akibat maraknya barang impor ilegal yang mendominasi perdagangan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menjelaskan bahwa pasar tekstil di pusat-pusat perdagangan seperti Tanah Abang dan Cirebon kini dikuasai oleh produk luar negeri dengan harga jauh lebih murah. Kondisi ini menyebabkan suplai dari pabrik dalam negeri tidak laku dan akhirnya menumpuk.

Penelusuran menunjukkan bahwa banyak toko mendapatkan barang-barang tersebut dari pasar gelap dengan harga yang lebih rendah dibandingkan produk legal. Akibatnya, sejumlah pabrik tekstil yang tidak mampu bersaing terpaksa menghentikan operasionalnya dan gulung tikar.

Ristadi juga menilai pemerintah sebenarnya mengetahui keberadaan praktik impor ilegal, namun langkah penindakannya masih belum efektif. Satgas pemberantasan impor ilegal yang sempat dibentuk tampak tidak berfungsi optimal sehingga belum berhasil menindak pelaku utama di balik perdagangan barang ilegal tersebut.

Jika kondisi ini terus berlanjut, sekitar tiga juta pekerja di sektor tekstil berpotensi kehilangan pekerjaan. Dari sisi pengusaha, penggunaan produk impor ilegal dengan harga murah dianggap menjadi satu-satunya cara untuk tetap dapat bersaing di pasar domestik. Mereka menjual produknya dengan harga yang kompetitif agar bisa bertahan di tengah persaingan yang tidak sehat ini.

Situasi ini memperlihatkan bahwa masalah impor ilegal tidak hanya berpengaruh pada aspek ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ketenagakerjaan. Tanpa upaya serius dari pemerintah untuk mengatasi persoalan ini, masa depan para pekerja tekstil nasional akan semakin terancam.(*)

Kategori :