Longsoran di Jalur Liwa-Krui Kembali Timbulkan Masalah, BPJN : Penanganan Permanen Ditarget Februari

Rabu 31 Jan 2024 - 20:59 WIB
Reporter : Edi
Editor : lusiana

BALIKBUKIT - Material longsor yang menimbun sebagian badan jalan di ruas Jalan Nasional Liwa-Krui di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat kembali menyebabkan kemacetan. Satu kendaraan roda enam (R6) truk fuso terperosok hingga mengakibatkan kemacetan dari dua arah, Rabu 31 Januari 2024 sejak pukul 05:00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, fuso tersebut melintas dari arah Pesisir Barat menuju Lampung Barat, namun setibanya di lokasi roda pada bagian kiri kendaraan terjerembab hingga posisi kendaraan miring. Puluhan pengendara terutama mobil terjebak kemacetan karena tidak adanya akses lain untuk di lalui.

Kemacetan baru dapat di urai pukul 15:10 WIB, setelah truk fuso berhaisl di evakuai. Sebelum proses evakuasi kendaraan, sempat dilakukan pembongkaran muatan yang berisi ratusan batang pohon sengon tersebut.

Kasat Lantas Polres Lambar Iptu David Pulner mengatakan kejadian itu membuat akses lalulintas Liwa-Krui sementara ditutup untuk kendaraan roda empat (R4) dan R6. Pihaknya menurunkan personil untuk datang ke lokasi guna membantu proses evakuasi dan mengurai kemacetan lalu lintas yang terjadi.

“Sejak pagi lalulintas terpaksa sementara harus ditutup, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan terutama bagi kendaraan R4 dan R6, namun untuk sepeda motor masih bisa melintas,” ujarnya.

Setelah beberapa jam berselang akhirnya truk fuso tersbeut baru berhasil dievakuasi pada pukul 15:10 WIB. Sehingga antrean kendaraan baik dari arah Liwa maupun dari arah Krui, perlahan mulai dapat meneruskan perjalanan.

“Proses evakuasi cukup memakan waktu karena muatan kendaraan harus di bongkar terlebih dahulu, untuk memudahkan evakuasi kendaraan. Kemacetan terurai sudah mulai terurai sejak pukl 15:00 WIB, dengan memberlakukan sistem buka tutup jalan,” singkat dia.

Disisi lain, Koordinator Tehnik Lapangan BPJN Satker Wilayah II Rusmadi Gani S.T, M.T, mengatakan pihaknya tidak dapat menurunkan alat berat yang stanby di wilayah kubuperahu, karena kontainer pengangkut berada di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

“Untuk penanganan kali ini kami terkendala kendaraan pengangkut alat berat. Dan kalau harus di paksakan tanpa kendaraan pengangkut, jalan bisa rusak karena dilintasi alat berat. Sehingga pihkanya berkoordinasi dengan pengemudi agar supaya evakuasi kendaraan dilakukan dengan menarik mobil itu menggunakan kendaraan lain," kata dia.

Mengenai penanganan longsor tersebut, BPJN menyebut pada Februari ini pihaknya akan melangsungkan penandatanganan kontrak kerja dengan pihak rekanan, yang biasanya setelah penandatanganan kontrak akan langsung dilakukan pekerjaan.

“Karena ini bersifat darurat maka penanganan dipercepat, bulan februari tandatangan kontrak, setelah itu biasanya langsung dikerjakan. Untuk penanganan ini sifatnya permanen, jadi dipastikan longsor akan tertanggulangi secara tuntas," tandasnya. ()

 

Kategori :