Radarlambar.bacakoran.co - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah keras tudingan yang menyebut organisasi tersebut menerima aliran dana dari perusahaan tambang PT Gag Nikel yang beroperasi di Raja Ampat.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif. Ia menyebut tudingan tersebut sebagai bentuk fitnah yang tidak berdasar dan sangat merugikan citra organisasi. Menurutnya, keberadaan Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, sebagai komisaris di perusahaan tambang tersebut merupakan keputusan pribadi yang sama sekali tidak berkaitan dengan NU sebagai organisasi.
Gudfan menambahkan bahwa PBNU tidak pernah menempatkan pengurusnya secara institusional dalam struktur perusahaan milik pemerintah maupun swasta. Ia menjelaskan bahwa PT Gag Nikel adalah anak perusahaan dari BUMN PT ANTAM, dan fakta bahwa salah satu komisarisnya merupakan warga NU tidak berarti perusahaan itu memiliki hubungan struktural atau finansial dengan PBNU.
Sementara itu, Gus Fahrur sendiri secara tegas membantah tuduhan adanya aliran dana dari aktivitas pertambangan nikel kepada PBNU. Ia memastikan bahwa tidak ada dana sumbangan atau transfer apapun yang berasal dari PT Gag Nikel kepada organisasi yang dipimpinnya.
Sikap senada juga disampaikan oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Ia menegaskan bahwa PBNU tidak pernah mencampuri urusan pribadi maupun jabatan yang diemban oleh para pengurusnya di luar organisasi. Ia memberikan contoh bahwa banyak pengurus NU yang juga menjalani profesi lain, seperti berdagang atau mengelola usaha pribadi, yang tidak terkait langsung dengan aktivitas keorganisasian PBNU.
Yahya juga menuturkan bahwa selama ini PBNU tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi kepada siapa pun dari lingkungan pengurusnya untuk menempati posisi tertentu, baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Ia memastikan bahwa tidak ada satu pun dokumen resmi yang bisa dijadikan bukti bahwa PBNU pernah merekomendasikan jabatan bagi para pengurusnya di luar struktur organisasi.
Dengan demikian, PBNU secara tegas menolak semua tuduhan terkait dugaan penerimaan dana dari perusahaan tambang, dan menilai isu tersebut sebagai upaya pembentukan opini negatif terhadap organisasi. (*/rinto)