Dampak Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Dinilai Ringan, Tapi Tetap Harus Pulih

Aktivitas penambangan nikel di raja ampat. Foto-Net--

Radarlambar.bacakoran.co -— Kegiatan pertambangan yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat, menuai sorotan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Setelah melakukan inspeksi langsung ke lokasi, KLHK menilai bahwa dampak lingkungan yang ditimbulkan tergolong ringan. Namun, meski terlihat minim secara kasat mata, pemerintah tetap menegaskan perlunya langkah pemulihan.

Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (8/6/2025), KLHK menyampaikan bahwa tidak ditemukan pencemaran berat di area pertambangan tersebut. Namun begitu, sejumlah pelanggaran ringan terhadap ketentuan lingkungan tetap teridentifikasi. Untuk memperjelas tingkat kerusakan, proses verifikasi lanjutan melalui uji laboratorium akan dilakukan. Salah satu fokus utama adalah mengecek apakah sedimentasi dari aktivitas tambang telah menutupi terumbu karang yang ada di sekitar.

Langkah ini menjadi penting, mengingat Raja Ampat merupakan kawasan konservasi laut yang dikenal sangat rentan terhadap kerusakan ekologis. Pemerintah menilai bahwa sekalipun skala pelanggaran tergolong kecil, kewajiban pemulihan tetap tidak bisa diabaikan.

Di sisi legalitas, PT Gag Nikel termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang memperoleh izin khusus untuk menambang secara terbuka di kawasan hutan lindung. Izin tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004, yang menetapkan pengecualian terhadap larangan tambang terbuka di hutan lindung bagi perusahaan tertentu.

Menanggapi perkembangan ini, PT Gag Nikel menyatakan sikap kooperatif. Mereka menerima keputusan penghentian sementara operasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perusahaan juga menyatakan komitmennya terhadap prinsip pertambangan berkelanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

Dengan posisi Raja Ampat sebagai kawasan wisata dunia sekaligus ekosistem laut yang sangat berharga, sorotan terhadap aktivitas industri di wilayah ini tentu akan terus berlangsung. Pemerintah pun menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan