PESISIR TENGAH – Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang keagamaan. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), merencanakan pembangunan dua unit gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kemenag Pesbar, Irhamsyah, S.Th.I., M.H.I., mengatakan, rencana pembangunan dua unit gedung KUA tersebut akan menyasar dua kecamatan, yakni Kecamatan Karyapenggawa dan Kecamatan Bangkunat.
“Pembangunan gedung KUA tersebut dijadwalkan masuk dalam program kerja tahun anggaran 2026 dan dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag RI,” katanya.
Dijelaskannya, dengan akan terealisasinya pembangunan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan keagamaan yang lebih optimal, efisien, dan merata bagi masyarakat di wilayah-wilayah tersebut. Menurutnya, hingga saat ini juga, masih terdapat beberapa kecamatan di Kabupaten Pesbar yang belum memiliki gedung KUA permanen.
“Untuk di Pesbar, memang masih ada beberapa KUA yang belum memiliki gedung sendiri. Alhamdulillah, tahun anggaran 2026 mendatang direncanakan akan dibangun gedung KUA di Kecamatan Karyapenggawa dan Bangkunat oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenag RI,” jelasnya.
Ditambahkannya, ketersediaan gedung KUA yang memadai sangat penting dalam menunjang kelancaran berbagai layanan keagamaan. Bukan hanya sekadar sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga berfungsi sebagai pusat layanan masyarakat dalam hal bimbingan keluarga sakinah, pembinaan keagamaan, serta edukasi nilai-nilai keagamaan yang menciptakan masyarakat yang religius dan harmonis.
“Namun, mengenai rencana pembangunan gedung KUA itu saat ini masih menunggu keputusan final dari Ditjen Bimas Islam Kemenag RI terkait dengan lokasi pasti pembangunan gedung KUA tersebut,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata dia, kepastian lokasi pembangunan masih dalam proses dan belum secara resmi ditetapkan oleh pihak pusat. Namun di harapkan sesuai dengan harapan Kemenag Pesbar terkait dengan lokasi pembangunan gedung KUA itu tidak lagi ada perubahan, artinya dapat terwujud sesuai dengan pengajuan dan juga harapan bersama.
“Kami berharap pembangunannya dapat terwujud maksimal sesuai dengan harapan bersama. Kedepan diharapkan bisa terus bertahap karena di KUA lainnya seperti KUA Pulau Pisang dan KUA Way Krui hingga kini juga belum memiliki gedung KUA sendiri,” pungkasnya. (yayan/*)