Diskopdag Lambar Kumpulkan Agen Penyalur Elpji Bersubsidi

Kamis 19 Jun 2025 - 17:45 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Lusiana Purba

Radarlambar.bacakoran.co - Sebagai respons atas kelangkaan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang marak dikeluhkan masyarakat, khususnya di pusat kota Liwa, Kecamatan Balikbukit, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat bersama empat agen distributor resmi, yang berlangsung di Gedung PLUT, Komplek Perkantoran Pemkab setempat, Kamis (19/6/2025).

Pertemuan itu turut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Lambar Bambang Duwi Saputra, S.,H., Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lambar Ipda Henry Purna Irawan, serta perwakilan keempat agen penyalur LPG bersubsidi di Lampung Barat yakni PT Rachmat Mulia Lestari, PT Desy Bersaudara, PT Rachmat Abadi dan PT Cahaya Bumi Pesagi.

Kepala Diskopdag, Tri Umaryani, S.Pd., M.Si., dalam paparannya mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juni 2025, realisasi distribusi elpiji subsidi di Lampung Barat telah mencapai 1.214.666 tabung, atau sekitar 52 persen dari total alokasi tahun ini. Distribusi ini dilakukan melalui 207 pangkalan resmi yang tersebar di 15 kecamatan, menyasar sekitar 33.000 penerima manfaat dari kalangan warga miskin.

“Kalau dibagi, maka asumsinya satu keluarga itu mendapat jatah 3 tabung perbulan. Artinya itu sebetulnya cukup. Namun kenyataannya, masih terjadi kelangkaan. Ini menunjukkan bahwa ada pembelian berlebih atau distribusi yang tidak tepat sasaran,” ungkap Tri.

Ia juga menegaskan, pengurangan jatah tabung untuk warung eceran dari 30 persen menjadi 10 persen hanya sekitar 5 - 10 tabung per siklus juga turut memicu kesulitan akses bagi warga yang biasa membeli secara eceran. Untuk itu, Diskopdag menugaskan seluruh agen untuk segera melakukan pengawasan ketat ke seluruh pangkalan di wilayah Balikbukit. Agen juga diberi mandat untuk memberikan sanksi kepada pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan, seperti menjual di atas HET atau menyalurkan ke pihak yang tidak berhak.

Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa status agen LPG secara regulasi tidak memiliki kuota tetap, karena alokasi ditentukan secara situasional berdasarkan permintaan pasar. Maka dari itu, ketepatan sasaran menjadi kunci.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lambar, Bambang Duwi Saputra, menyampaikan bahwa pertemuan ini penting, namun belum cukup. Menurutnya, pembahasan kelangkaan elpiji harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data rinci.

“Kita belum tahu pasti satu agen itu membawahi berapa pangkalan, dan berapa kuota realisasi masing-masing. Setelah tahu data total pangkalan, jumlah tabung per pangkalan, serta siapa penerima manfaatnya, baru kita bisa ukur apakah kuota yang disalurkan memang kurang atau justru tidak tepat sasaran,” jelas Bambang.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang tidak hanya agen dan Diskopdag, tetapi perwakilan sejumlah pangkalan yang menjadi ujung tombak distribusi.

“Kita perlu berbicara berbasis data, bukan hanya asumsi. Kalau memang kuotanya kurang, bisa kita perjuangkan penambahannya. Tapi kalau kuotanya cukup bahkan lebih, tapi masih langka, maka ini masalah sistem distribusi yang harus dibenahi,” tegasnya.

Sementara itu dari pihak agen, Iskandar Muda, selaku pemilik PT Rachmat Mulia Lestari, menyatakan siap mendukung langkah pemerintah dan DPRD. Ia menyebut bahwa pihaknya juga siap meningkatkan pengawasan ke pangkalan dan menjatuhkan sanksi jika terbukti ada penyimpangan.

Namun ia juga menyoroti bahwa solusi jangka panjang adalah dengan menambah jumlah pangkalan resmi agar masyarakat mendapatkan akses LPG langsung tanpa tergantung pada pengecer.

“Kalau pangkalan resmi sedikit, masyarakat terpaksa beli di warung dengan harga di atas HET. Tapi menambah pangkalan juga bukan perkara mudah, karena prosedur dan syaratnya panjang. Jadi kami minta pemerintah juga bantu percepat proses ini,” kata Iskandar.

Terpisah, Kanit Tipidter Polres Lampung Barat Ipda Henry Purna Irawan menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Pemkab serta para agen untuk mengawasi distribusi LPG bersubsidi, termasuk menindak dugaan pelanggaran di lapangan.

“Kami dorong masyarakat juga aktif. Jika ada temuan pangkalan yang menjual di atas HET atau menjual ke pihak tidak tepat sasaran, segera laporkan,” ucap Henry. (edi/lusiana)

Kategori :