Radarlambar.bacakoran.co -Sejumlah pekerja sudah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui portal resmi BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hingga akhir Juni, belum semua dana sebesar Rp600 ribu masuk ke rekening masing-masing. Kondisi ini membuat sebagian pekerja mulai bertanya-tanya dan berharap bantuan segera cair.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pencairan BSU memang dilakukan secara bertahap. Sejumlah kendala administratif dan teknis turut memengaruhi kecepatan proses penyaluran dana ke rekening penerima.
Ini Penyebab Dana Belum Cair
Penyaluran Bertahap
Pencairan tidak dilakukan secara serentak. Pemerintah membagi distribusi bantuan ke dalam beberapa batch agar lebih mudah dipantau dan dikelola secara teknis, terutama di daerah.
Validasi Ulang dari Kemnaker
Meskipun peserta sudah dinyatakan lolos oleh BPJS Ketenagakerjaan, data tetap harus disinkronkan kembali oleh Kemnaker. Proses ini mencakup pemadanan dengan data bantuan sosial lain agar tidak ada penerima ganda.
Permasalahan di Perbankan
Bank penyalur seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI melakukan pengecekan ulang atas data rekening. Dana akan tertahan jika ditemukan ketidaksesuaian nama, rekening tidak aktif, atau tidak sinkron dengan KTP.
Pemadanan Antarinstansi
Data penerima BSU juga harus dicocokkan dengan instansi seperti Kementerian Sosial dan lembaga lainnya. Tujuannya untuk memastikan subsidi ini benar-benar diterima oleh pekerja yang belum menerima bansos lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
Kapan Dana Akan Cair?
Meski target awal pencairan ditetapkan pada pekan kedua Juni, berbagai hambatan teknis membuat proses distribusi berjalan lebih lambat. Pemerintah menargetkan seluruh bantuan dapat tersalurkan hingga awal Juli 2025, tergantung kesiapan data dan status validasi tiap penerima.
Langkah Jika Dana Belum Masuk
Bagi pekerja yang belum menerima BSU, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
Cek Status di Situs Resmi
Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan masukkan NIK untuk melihat status.
Gunakan Aplikasi JMO
Akses menu BSU di aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk memantau proses verifikasi dan validasi.
Koordinasi dengan HRD
Pastikan data pekerja telah diinput dan diperbarui oleh perusahaan ke sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan Rekening Masih Aktif
Cek kembali apakah nomor rekening aktif dan sesuai dengan data KTP. Jika tidak, lakukan pembaruan segera.
Pantau Situs Kemnaker
Cek status validasi di bsu.kemnaker.go.id setelah sistem aktif.
BSU untuk Menopang Daya Beli
Bantuan sebesar Rp600 ribu (Rp300 ribu per bulan selama dua bulan) menyasar 17,3 juta pekerja dan guru honorer di seluruh Indonesia. Program ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan ketidakpastian pasar kerja.
Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing informasi yang tidak jelas. Jika ditemukan kendala terkait data atau rekening, segera laporkan ke kanal resmi agar bantuan bisa segera tersalurkan. (*)
Kategori :