Hasil Seleksi PPPK Diumumkan, Hanya 2 Peserta Dinyatakan Lulus

Selasa 01 Jul 2025 - 17:26 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT - Dari 727 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat, hanya dua orang yang dinyatakan lulus seleksi.

Dua peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi yaitu formasi penata pelayanan operasional pada Dinas Kesehatan satu orang dan formasi tenaga sanitasi lingkungan di Puskesmas Pajarbulan Kecamatan Waytenong satu orang. 

Ketua Panitia Seleksi CASN Kabupaten Lampung Barat yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Drs. Nukman, M.M., mengungkapkan hasil seleksi kompetensi PPPK tahap II dari Panselnas telah diterima pihaknya, bahkan telah diumumkan melalui website resmi Pemkab Lampung Barat pada Senin 30 Juni 2025. “Hasil seleksi kompetensi telah diumumkan di website www.lampungbaratkab.go.id. Jadi silahkan dicek,” ungkap Nukman, Selasa (1/7/2025)

Nukman menjelaskan bahwa setelah pengumuman kelulusan, tahapan berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK yang dijadwalkan mulai tanggal 1 hingga 31 Juli 2025. Selanjutnya, usulan penetapan Nomor Induk PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dilaksanakan pada 1 Agustus hingga 10 September 2025.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menaruh harapan besar terhadap proses seleksi PPPK ini. Selain untuk mengisi kebutuhan formasi di berbagai sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya, seleksi ini juga dianggap sebagai momentum menjaring SDM berkualitas dan berdedikasi tinggi untuk melayani masyarakat.

"PPPK bukan hanya status kepegawaian, tapi bentuk kepercayaan negara kepada individu untuk membantu jalannya pelayanan pemerintahan. Kami berharap kepada PPPK agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tufoksinya," ujar Nukman menutup keterangannya. (lusiana) 

 

 

 

Kategori :