Elon Musk Gugat Apple dan OpenAI soal Integrasi ChatGPT di iPhone

Elon Musk. Foto-Net--

Radarlambar.bacakoran.co – Bos X Elon Musk melalui X Corp dan xAI resmi menggugat Apple dan OpenAI. Gugatan tersebut menuding integrasi ChatGPT ke dalam iPhone menghambat persaingan di industri kecerdasan buatan.

Dalam gugatan yang diajukan pada Senin, 25 Agustus 2025, perusahaan Musk menilai Apple Store menyingkirkan chatbot kompetitor dan aplikasi super seperti Grok dan X.

Integrasi ChatGPT disebut membuat pengguna iPhone tidak lagi memiliki alasan untuk mengunduh aplikasi AI pihak ketiga karena ChatGPT otomatis menjadi chatbot default ketika Apple Intelligence diaktifkan.

X Corp menuduh Apple dan OpenAI telah mengunci pasar untuk mempertahankan monopoli dan menghalangi inovator baru bersaing. Gugatan itu juga menyoroti sistem kurasi App Store yang dianggap tidak memberi ruang bagi aplikasi X dan Grok meski memiliki peringkat tinggi. Sementara itu, ChatGPT menjadi satu-satunya chatbot AI yang ditampilkan di kategori Aplikasi yang Harus Dimiliki pada 24 Agustus 2025.

Kemitraan Apple dengan OpenAI dinilai menciptakan proteksi khusus yang memberi OpenAI akses ke miliaran permintaan pengguna iPhone, sehingga dianggap memberikan keuntungan tidak adil.

Menanggapi gugatan ini, OpenAI melalui juru bicara Kayla Wood menyatakan langkah hukum Musk konsisten dengan pola serangan yang kerap ia lakukan. Apple sebelumnya menyampaikan kepada Bloomberg bahwa App Store dirancang untuk bersikap adil dan bebas dari bias.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan