BALIKBUKIT - Kritik tajam Fraksi Demokrat DPRD Lampung Barat terhadap sektor pendidikan menemukan cerminan nyatanya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tebapering, Kecamatan Sukau. Sekolah dasar itu menjadi potret buram rendahnya kualitas fasilitas pendidikan yang selama ini dinilai luput dari perhatian serius pemerintah daerah.
Sejumlah ruang kelas di SDN Tebapering mengalami kerusakan parah. Tembok yang retak, struktur bangunan yang nyaris ambruk, serta minimnya fasilitas dasar seperti ruang guru, ruang UKS, dan laboratorium, menjadi bukti konkret lemahnya penanganan infrastruktur pendidikan di kabupaten berjuluk Bumi Beguai Jejama Sai Betik itu.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Edy Gunawan untuk memberikan contoh nyata usai secara tegas menyebut bahwa sektor pendidikan di Lampung Barat saat ini tidak dalam keadaan baik-baik saja.
Lebih lanjut Edy menyebut karena keterbatasan ruang untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Tebapering, pihak sekolah bahkan terpaksa membagi dua ruang kelas menjadi tiga, untuk menampung siswa kelas III, IV, dan VI. Kondisi tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat dan sempat dibahas dalam musrenbang tingkat kecamatan hingga kabupaten, namun tak kunjung mendapat tindak lanjut konkret hingga awal tahun ini.
“Artinya kritik yang kami sampaikan jelas didasarkan dengan fakta-fakta yang ada, jadi perihal minimnya fasilitas pendidikan itu bisa kita contohkan, dan belum lama ini kami menerima laporan dari wali murid mengenai kondisi sekolah di SDN Tebapering,” tegas Edy Gunawan, Rabu (2/7/2025).
Edy menyebut, keluhan terhadap kondisi SDN Tebapering menjadi satu dari sekian banyak laporan masyarakat yang diterima pihaknya. Menurut dia, kondisi ini memperkuat kritik Fraksi Demokrat saat sidang paripurna RPJMD 2025-2029 yang menyoroti buruknya tata kelola sektor pendidikan di Lampung Barat.
“Bagaimana mungkin bicara peningkatan mutu pendidikan kalau tempat belajar saja tidak memenuhi syarat keselamatan dan kenyamanan. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal niat dan komitmen,” ujarnya.
Perihal jawaban dari Pemkab Lambar melalui Disdikbud bahwa itu akan ditangani tahun ini, hal tersebut dinilai tidak cukup menjawab persoalan. Sejumlah pihak menyebut bahwa alokasi anggaran rehab itu terlalu kecil jika dibandingkan dengan tingkat kerusakan bangunan dan minimnya fasilitas penunjang yang dibutuhkan.
“Kami berharap rehab ini bukan sekadar tambal sulam. Kalau hanya rehab, kemungkinan hanya bisa perbaiki sedikit. Padahal, sekolah ini butuh penanganan menyeluruh, termasuk tambahan ruang dan fasilitas penunjang,” kata dia.
Untuk itu, Fraksi Demokrat mendesak agar Pemkab Lampung Barat tak lagi mengabaikan suara masyarakat dan menjadikan pendidikan sebagai agenda prioritas dalam pembangunan.
“Jangan sampai RPJMD yang kita susun bersama hanya jadi formalitas. SDN Tebapering adalah peringatan nyata bahwa banyak anak-anak kita belum mendapatkan hak pendidikan dalam kondisi yang layak,” tandasnya
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, Nowo Wibawono, mengakui kondisi kerusakan di SDN Tebapering. Ia menyebut, pada tahun anggaran 2025 pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp190 juta untuk rehabilitasi sekolah tersebut.
“Sudah kita anggarkan untuk rehabilitasi di 2025, nilai sekitar Rp190 juta. Untuk teknisnya nanti kita informasikan lagi, yang jelas programnya rehab fasilitas,” pungkas Nowo. (edi/lusiana)