Radarlambar.bacakoran.co- Setelah bertahun-tahun tertunda, proyek Kilang Tuban akhirnya mulai menunjukkan arah yang lebih jelas. Komisi VII DPR RI menyebut keputusan investasi final atau Final Investment Decision (FID) ditargetkan rampung pada Agustus 2025, memberi sinyal bahwa mega proyek ini akan segera masuk fase konstruksi.
Proyek kilang raksasa yang digarap PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) bersama mitra asal Rusia, Rosneft, sempat mengalami stagnasi karena berbagai faktor, mulai dari dinamika global hingga perhitungan ulang aspek keekonomian.
Wakil Ketua Komisi VII, Sugeng Suparwoto, menyebut pihaknya telah duduk bersama perwakilan Pertamina dan Rosneft untuk membahas percepatan pengambilan keputusan investasi.
Ia menyebut secara teknis, proyek ini sudah cukup siap. Bahkan, sebagian besar lahan seluas 840 hektare sudah dibebaskan, dengan nilai investasi yang telah dikeluarkan Pertamina mencapai lebih dari 500 juta dolar AS.
Namun begitu, kondisi global yang tak menentu menjadi faktor utama molornya proyek ini. Ketidakpastian ekonomi dan sanksi internasional terhadap Rusia membuat proses joint venture berjalan lebih hati-hati. Meski demikian, pemerintah terus mendorong agar proyek ini masuk dalam daftar prioritas Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kilang Tuban bukan sekadar fasilitas pengolahan bahan bakar. Proyek ini dirancang menjadi kompleks industri petrokimia terintegrasi dengan kapasitas pengolahan hingga 300 ribu barel per hari. Jika berjalan sesuai rencana, fasilitas ini bakal menjadi kilang terbesar ketiga di Indonesia setelah Cilacap dan Balikpapan.
Pemerintah sendiri sudah menunjukkan komitmennya. Dalam lawatan Presiden Prabowo ke Rusia beberapa waktu lalu, isu kelanjutan kerja sama antara Pertamina dan Rosneft turut dibahas. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa nilai investasi proyek ini berada di kisaran 23 hingga 24 miliar dolar AS, meskipun angka pastinya masih dalam tahap evaluasi ulang.
Pihak Rosneft melalui afiliasinya di Singapura memegang 45% saham proyek ini, sementara sisanya dikuasai oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT KPI. Sejak pembentukan perusahaan patungan bernama PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) pada 2017, proyek ini sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2020.
Meski progres fisiknya masih minim, berbagai kajian dan proses administrasi telah berlangsung selama hampir satu dekade. Penetapan lokasi pun sudah ditegaskan melalui surat keputusan Gubernur Jawa Timur pada awal 2019.
Kilang Tuban diharapkan menjadi solusi strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM dan produk petrokimia. Dengan kebutuhan energi domestik yang terus meningkat, keberadaan kilang baru menjadi sangat krusial, tak hanya untuk ketahanan energi, tetapi juga untuk mendongkrak industri hilir nasional.(*)