Respons publik pun mayoritas positif. Banyak warganet mengapresiasi sikap tenang dan edukatif petugas, yang dianggap jauh dari stigma pelayanan birokrasi yang kaku atau menakutkan. Sebaliknya, Imigrasi justru dinilai menjadi tempat aman bagi warga yang mungkin tidak sadar sedang dalam bahaya.
Di Balik Romansa Virtual, Ancaman Nyata Mengintai
Love scamming menjadi modus yang makin berkembang di era digital. Penipu sering menyasar korban yang merasa kesepian atau mencari hubungan emosional, lalu memanipulasi perasaan mereka untuk mendapat keuntungan finansial. Tidak sedikit dari kasus ini yang kemudian berkembang ke arah eksploitasi, baik secara ekonomi, seksual, hingga menjadi korban perdagangan manusia.
Kebanyakan korban bahkan tidak menyadari bahwa mereka sedang dimanipulasi. Cinta maya yang terlihat tulus sering kali membuat korban mengabaikan tanda bahaya, bahkan rela mengirimkan uang atau data pribadi.
Keimigrasian Kini Lebih dari Sekadar Cap Paspor
Kejadian ini menunjukkan bahwa keimigrasian bukan hanya urusan administrasi, tetapi bagian penting dari sistem perlindungan negara terhadap warganya. Dengan meningkatkan wawasan petugas dan memperluas peran saat wawancara, potensi korban love scamming dapat dikenali lebih dini dan dicegah sebelum jatuh lebih dalam.
Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa negara di dunia juga telah menjadikan imigrasi sebagai titik awal dalam deteksi dini kejahatan transnasional, terutama terkait human trafficking. Indonesia mulai menerapkan pendekatan serupa dengan memberikan pelatihan lebih kepada petugas di garis depan.
Menjawab Tantangan Era Digital
Kasus ini menjadi pengingat penting di era konektivitas global. Cinta lintas benua kini bisa dimulai dari satu klik, namun risiko di baliknya juga semakin kompleks. Tak sedikit warga yang berangkat ke luar negeri karena tergiur bujuk rayu maya, dan tak semuanya berakhir manis.
Melalui pendekatan humanis, edukatif, dan berbasis kewaspadaan, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah menunjukkan bahwa perlindungan WNI bukan hanya tugas aparat hukum di luar negeri, tetapi juga dimulai dari meja wawancara paspor. Upaya ini bukan hanya soal menolak atau menerima, tetapi tentang menjaga agar tak ada lagi korban cinta palsu yang berakhir pahit di negeri orang. (*)