WAYTENONG – Pemerintah Pekon Sukaraja, Kecamatan Waytenong, Lampung Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat prasejahtera melalui penyaluran dua jenis bantuan sosial yang bersumber dari program pemerintah pusat.
Disampaikan Operator Pekon Sukaraja Tia Arista mendampingi Pj Peratin Rumadani, Bantuan tersebut terdiri atas Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan bantuan beras program Vantuan Nasional Pemerintah atau bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikoordinasikan melalui Badan Urusan Logistik (Bulog).
Penyaluran BLT-DD untuk tahun anggaran 2025 telah direalisasikan sejak awal tahun hingga pertengahan tahun ini. Tercatat sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai senilai Rp300.000 per bulan, sama seperti nominal tahun sebelumnya. Dana tersebut disalurkan rutin selama enam bulan berturut-turut, dari Januari hingga Juni.
Sementara itu, untuk bantuan beras dari program CPP, jumlah penerima tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, terdapat 377 KPM yang menerima bantuan ini. Namun pada 2025, jumlah penerima menyusut drastis menjadi hanya 122 KPM.
Meski jumlahnya berkurang, penyaluran tetap berjalan lancar dan menyasar masyarakat yang telah tercatat sebagai penerima manfaat program pemerintah seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Tia Arista,menjelaskan bahwa belum ada penjelasan resmi dari pemerintah pusat mengenai alasan berkurangnya kuota penerima bantuan beras tersebut. Hingga kini, pihak pekon pun belum mendapatkan informasi ataupun sosialisasi terkait perubahan jumlah tersebut dari instansi teknis yang berwenang.
“Kami hanya menerima data dari pemerintah pusat. Begitu bantuan datang, langsung kami salurkan ke masyarakat sesuai dengan nama-nama yang tercantum dalam daftar penerima manfaat,” ungkapnya dalam keterangannya saat dikonfirmasi di balai pekon.
Tia menegaskan bahwa pihak pekon selalu berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penyaluran bantuan. Proses distribusi dilakukan dengan memperhatikan ketepatan data dan waktu, agar manfaat bantuan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
Sementara Rumadani mengingatkan masyarakat penerima untuk bijak menggunakan bantuan yang telah diberikan. Menurutnya, dana BLT-DD yang dibagikan dalam bentuk uang tunai sebaiknya dibelanjakan sesuai kebutuhan pokok sehari-hari, seperti pangan, pendidikan anak, atau kesehatan.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu. Jangan sampai disalahgunakan, manfaatkanlah sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang prioritas,” ujarnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan beban hidup masyarakat bisa sedikit terangkat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Pemerintah pekon juga terus berupaya memperbarui data warga prasejahtera agar setiap program bantuan yang turun dapat menyentuh sasaran yang tepat. (rinto/nopri)