RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) akan melakukan pelebaran pada dua ruas jalan utama, yakni Jl. RE. Martadinata dan Jl. Lempasing – Padang Cermin. Proyek ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun anggaran 2026 dengan alokasi dana sekitar Rp100 miliar khusus untuk pembangunan fisik.
Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah, menjelaskan saat ini pihaknya tengah menyiapkan tahapan pembebasan lahan yang menjadi syarat utama sebelum konstruksi dimulai.
“Untuk ruas Lempasing – Padang Cermin, InsyaAllah tahun depan pembangunannya dimulai. Sekarang kita siapkan rapat pembebasan lahan karena harus ada penetapan lokasi dulu,” kata Taufiqullah, Kamis (21/8/2025).
Menurut Taufiqullah, pelebaran jalan dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada musim liburan ketika volume kendaraan meningkat.
“Lebar jalan saat ini hanya sekitar lima meter. Nantinya akan ditambah menjadi tujuh meter untuk jalur kendaraan, plus bahu jalan dua meter di kanan kiri. Jadi total lebarnya sekitar 11 meter,” jelasnya.
Adapun ruas jalan yang akan dilebarkan membentang dari Jl. RE. Martadinata hingga batas kota, kemudian berlanjut sampai pertigaan Mutun, dengan panjang sekitar lima kilometer.
Selain pelebaran, BMBK juga menyiapkan perencanaan detail agar proyek tidak menimbulkan persoalan baru, terutama risiko banjir akibat kondisi geografis jalan yang berada dekat pantai.
“Jangan sampai setelah dibangun malah menimbulkan banjir. Karena di lokasi itu ada tebing, kemudian langsung ke jalan, dan dekat dengan laut. Jadi kalau pasang, kita harus pastikan sistem drainasenya baik,” pungkas Taufiqullah.(*/rlmg)