Pertamina Pastikan Tak Ada Monopoli BBM di Indonesia

Sabtu 13 Sep 2025 - 08:14 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

RADARLAMBARBACAKORAN.CO – PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada praktik monopoli dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM), meski beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP mengalami kelangkaan pasokan. Penegasan ini disampaikan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, sebagai respons atas isu yang berkembang di masyarakat.

 

Menurutnya, kuota impor BBM telah diatur secara proporsional oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas. Setiap badan usaha, baik Pertamina maupun swasta, mendapatkan alokasi berdasarkan kebutuhan yang diajukan. Dengan demikian, distribusi BBM diyakini sudah sesuai mekanisme dan tidak mengarah pada praktik persaingan usaha yang tidak sehat.

 

Pertamina juga menyebutkan bahwa arahan pemerintah mengenai kewajiban SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina masih dalam tahap pembahasan. Di sisi lain, stok BBM nasional dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.

 

Isu kelangkaan BBM non-subsidi sebelumnya tengah ditelusuri oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sejak Agustus. KPPU ingin memastikan tidak ada praktik bisnis yang merugikan konsumen di sektor energi.

 

Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga membuka opsi impor tambahan BBM apabila pasokan dalam negeri tidak mampu mencukupi kebutuhan SPBU swasta. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan, data kebutuhan dari Shell dan BP AKR akan menjadi dasar pertimbangan apakah impor perlu dilakukan atau tidak.

 

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmen menjaga ketersediaan energi dan memastikan distribusi BBM tetap merata bagi seluruh badan usaha serta masyarakat.

Kategori :