RADARLAMBARBACAKORAN.CO-
Nama Taqy Malik kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena aktivitas dakwah atau bisnisnya, melainkan tudingan miring terkait penggunaan dana donasi.
Pria yang dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an ini dituding menyalahgunakan dana publik yang dikumpulkan untuk pembangunan Masjid Malikal Mulki.
Isu itu pertama kali mencuat lewat akun TikTok @tukanginsinyurjc yang menampilkan sejumlah fakta mengejutkan mengenai pembelian lahan oleh Taqy Malik. Dalam video viral tersebut, akun itu menyebut Taqy membeli delapan bidang tanah dengan rencana diwakafkan untuk masjid.
Namun, publik mempertanyakan karena seluruh pembelian lahan dilakukan atas nama pribadi, bukan atas nama yayasan atau lembaga resmi. Lebih jauh, di salah satu bidang tanah berdiri rumah mewah yang disebut-sebut sebagai tempat tinggal Taqy Malik.
“Katanya buat masjid, tapi kok ada rumah pribadi di situ?” demikian narasi dalam video yang sudah ditonton jutaan kali.
Akun tersebut juga menuding dana yang dipakai membeli lahan dan membangun rumah bersumber dari donasi publik. Sebelumnya, Taqy sempat menggalang dana dengan tagline “Selamatkan Masjid Malikal Mulki” dengan target Rp6 miliar.
Namun, menurut keterangan Husen, kuasa hukum penjual tanah, dana donasi justru dipakai untuk membayar sebagian harga lahan. “Klien saya menjual delapan kavling kepada Taqy Malik. Dari total Rp9 miliar, baru dibayar Rp2,2 miliar,” ungkapnya.
Sisa pembayaran Rp6,8 miliar disebut belum dilunasi. Kondisi ini memicu polemik karena lahan yang belum lunas tidak bisa diwakafkan secara sah, baik menurut hukum agama maupun negara.
“Kalau status tanah masih milik orang lain, tidak sah diwakafkan. Apalagi untuk rumah ibadah,” jelas Husen.
Hingga kini, Taqy Malik belum memberikan klarifikasi langsung terkait tudingan penyalahgunaan dana tersebut.