Lampura Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Narkotika

Sabtu 11 Oct 2025 - 18:28 WIB
Reporter : Nopriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura) melakukan pemusnahan barang bukti dari 61 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejari Lampura, Kamis (9/10/2025), dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda setempat.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, Hendra Syarbaini, didampingi Kasi Intelijen Ready Mart Handry Royani, serta Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti/Jaksa Penuntut Umum Zepy Tantalo. Turut hadir Kapolres Lampura, Ketua Pengadilan Negeri, Komandan Kodim 0412 Lampung Utara, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Hendra menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, termasuk narkotika, kejahatan terhadap orang dan harta benda (OHARDA), serta gangguan keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum). “Pemusnahan ini merupakan tanggung jawab negara untuk memastikan barang bukti yang telah inkracht tidak disalahgunakan,” ujar Hendra.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

• 8 unit handphone, 5 bilah senjata tajam, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 40 butir amunisi kaliber 9 mm dan 2 selongsong peluru bekas pakai, serta 6 timbangan digital.

• Narkotika, berupa 72,963 gram sabu-sabu, 9,50 gram tembakau sintetis, 30 lempeng (296 tablet) Esilgan, dan 10 lempeng (100 tablet) Captopril.

• Uang palsu senilai Rp16.260.000,- serta 1 pucuk revolver mainan dan amunisi mainan.

• Sejumlah pakaian dan barang pribadi yang digunakan dalam tindak pidana.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka, dengan cara dirusak, dipotong, dibakar, dan dikubur agar tidak bisa digunakan kembali untuk kegiatan melanggar hukum.

Hendra menegaskan bahwa sebagian besar barang bukti berasal dari kasus narkotika, yang menunjukkan tingginya peredaran narkoba di Lampung Utara. “Pemusnahan ini wujud komitmen kami menegakkan hukum secara tegas dan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan,” katanya.

Kejaksaan menekankan akan terus bersinergi dengan kepolisian, TNI, dan instansi terkait untuk memperkuat penegakan hukum di daerah. “Kami ingin memastikan semua proses, mulai dari penyidikan hingga eksekusi barang bukti, berjalan transparan, profesional, dan akuntabel,” pungkas Hendra.

Dengan kegiatan ini, Kejari Lampung Utara menegaskan komitmennya menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*/nopri)

Kategori :