PESISIR TENGAH – Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Pesisir barat (Pesbar), mencatat dalam dua bulan terakhir terjadi peningkatan jumlah kasus Demam BerdarAH Dengu (DBD) di kabupaten setempat.
Plt. Kadiskes Pesbar Suryadi, S. Ip., mengatakan kasus DBD di Kabupaten Pesbar sejak Januari hingga pertengahan bulan Februari 2024 telah menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
“ Berdasarkan data hingga 16 Februari 2024 total kasus DBD yang terjadi mencapai 51 kasus, dari jumlah tersebut tiga orang meninggal dunia,” kata dia.
Dijelaskannya, adanya warga yang meninggal akibat DBD tersebut sudah lama tidak terjadi di Kabupaten Pesbar dalam beberapa tahun terakhir dan baru terjadi pada tahun ini.
“ Serangan penyakit DBD memang dapat menyebabkan meninggal dunia, apalagin jika tidak langsung mendapatkan penanganan yang cepat di fasilitas kesehatan, karena itu kami terus mengimbau agar masyarakat jika mengalami demam tinggi dan gejala mirip DBD agar langsung Puskesmas,” jelasnya.
Menurutnya, adanya kasus DBD tersebut sejumlah upaya dilakukan oleh Dinkes melalui seluruh Puskesmas untuk mencegah kasus DBD ini agar tidak terus meluas yakni dengan gerakan Pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M plus dan gerakan satu rumah satu pemantau jentik (G1R1J).
“ Jadi pemberantasan sarang nyamuk terutama nyamuk dengue ini kita bekerjasama antar lintas sektor, dan peran masyarakat juga sangat diperlukan dalam melakukan upaya pencegahan,” terangnya.
Lanjutnya, hingga saat ini jumlah kasus DBD terbanyak berada di Kecamatan Pesisir Tengah dari 11 Kecamatan yang ada, khusus untuk titik yang positif terkena DBD telah dilakukan foging dengan radius 100 Meter, baik depan belakang kiri kanan dari rumah yang terdapat jentik nyamuk.
“ Dalam fogging harus harus radius 100 meter, karena jarak terbang nyamuk dengue adalah 100 meter dan waktu fogingnya pun disesuaikan dengan waktu nyamuk dengue aktif yakni aktifitas nyamuk tertinggi pada pukul 06.00-09.00 kemudian 15.00-17.00 jadi kami lakukan foging berdasarkan jam nyamuk dengue tersebut aktif,” pungkasnya. (*)