RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pesbar Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pesbar pada Jumat, 21 November 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pesbar, Mohammad Emil Lil Ardi, S.H., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.M. Turut hadir Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, para anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesbar.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. “Kerja sama tersebut, sangat penting dalam setiap proses penyusunan hingga persetujuan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Dijelaskannya, penyusunan Ranperda APBD 2026 telah mengacu pada arah kebijakan pokok pembangunan Pesbar yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Struktur APBD yang disusun mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan, dengan fokus mengakomodasi kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Dari berbagai catatan, pertanyaan, dan koreksi yang disampaikan, baik pada penyampaian Pandangan Umum Fraksi maupun saat hearing antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD, seluruh proses telah dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi lembaga,” jelasnya.
Ia menambahkan, persetujuan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026 menjadi bukti bahwa seluruh pembahasan telah berjalan baik dan sesuai ketentuan. Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan.
“Dalam kegiatan evaluasi tersebut disarankan untuk ikut hadir, sehingga setiap catatan dan rekomendasi dapat dipahami dan ditindaklanjuti guna penyempurnaan bersama,” terangnya.
Bupati Dedi Irawan juga mengingatkan seluruh kepala OPD sebagai pengelola pendapatan daerah untuk terus mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan demi mencapai target yang ditetapkan dalam APBD 2026. Selain itu, ia menegaskan pentingnya pelaksanaan belanja yang efektif, efisien, ekonomis, serta patuh pada ketentuan yang berlaku.
“Perlu diingat bahwa anggaran dalam APBD merupakan anggaran maksimal. Karena itu, kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah sangat diperlukan,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati menekankan bahwa setiap saran dan masukan dari DPRD bertujuan untuk penyempurnaan Ranperda APBD 2026 agar seluruh program yang direncanakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mampu meningkatkan kinerja pemerintah ke depan.
“Dengan rampungnya proses persetujuan bersama dan penandatanganan Ranperda APBD 2026, Pemkab Pesbar menargetkan pelaksanaan program pembangunan tahun depan dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan public,” pungkasnya. (yogi/*)