BANGKUNAT – Diduga akibat arus pendek (korsleting) panel listrik tenaga surya, Balai Pekon Way Haru Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) ludes terbakar sekitar pukul 13.00 Wib, Kamis 29 Februari 2024. Meski tidak ada korban jiwa, tapi kerugian akibat musibah kebakaran itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Peratin Way Haru, Dian Setiawan, mengatakan, musibah kebakaran yang di bangunan Balai Pekon Way Haru itu terjadi sekitar pukl 13.00 Wib, saat kejadian kondisi balai Pekon itu sedang memasuki jam istirahat. Saat itu warga mengetahui ada api dan kepulan asap yang berasal dari panen listrik tenaga surya, serta bagian accu panel yang secara cepat kobaran api merambat ke bangunan Balai Pekon.
“Masyrakat yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya untuk melakukan pemadaman api dengan peralatan seadanya, tapi kobaran api tidak bisa dijinakan,” katanya.
Dikatakannya, kobaran api saat itu semakin membesar, karena memang di Pekon ini tidak ada pemadam kebakaran yang memang merupakan pekon diwilayah terisolir. Sehingga, masyarakat hanya bisa berupaya memadamkan api dengan alat seadanya saja. Karena kondisi api semakin membesar, sehingga barang-barang yang ada didalam Balai Pekon tersebut banyak yang tidak bisa diselamatkan.
“Banyak barang-barang milik Pekon yang tidak bisa diselamatkan, seperti Laptop, Printer, berkas-berkas dokumen serta Alat Tulis Kantor (ATK) lainnya,” jelasnya.
Selain itu juga, kata dia, peralatan sound sistem untuk kesenian semuanya ludes terbakar, termasuk peralatan kursi plasik sebanyak 700 buah, meja, kursi, lemari dan barang-barang lainnya itu semua ludes tidak bisa diselamatkan. Karena itu, kerugian akibat musibah kebakaran tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, terlebih bangunan balai Pekon tersebut juga rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi.
“Kobaran api mulai mereda sekitar pukul 14.30 Wib, itu pun masih banyak yang belum padam, dan mudah-mudahan secepatnya secara bertahap pemadaman api benar-benar tuntas. Kita juga akan segera berkoordinasi dengan Camat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai musibah kebakaran ini,” pungkasnya.(*)