Pj Peratin Rigis Jaya Fasilitasi Koordinasi Jurtul Usai Koordinasi Aparat Bersama Pendamping

Selasa 05 Mar 2024 - 19:12 WIB
Reporter : Rinto
Editor : Haris T

AIRHITAM - Senin yang merupakan hari pertama kerja khususnya aparat pemerintah, dimanfaatkan oleh Penjabat (Pj) Peratin Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Hamidi Sukarman dengan menggelar pembinaan aparatur.

Program koordinasi aparatur pekon tersebut, diterapkan oleh Hamdani yang ditunjuk sebagai PJ peratin di pekon yang juga dikenal dengan Kampung Kopi tersebut.

Tujuannya adalah agar kerja aparatur pekon sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing lebih terarah dan berjalan dengan baik, sehingga dalam setiap minggu kerjanya telah memiliki progres masing-masing khususnya dalam tanggung jawab pekerjaan.

Dan pada koordinasi aparat pekon Senin 4 Maret 2024 ini pihaknya mengundang pendamping desa (PD), dan pendamping lokal desa (PLD) untuk menyampaikan kepada jajaran aparatur pekon terhadap peraturan menteri desa (permendes) PDTT RI terhadap program kegiatan yang yogyanya menjadi tanggung jawab kerja pemerintah pekon sebagaimana tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) Tahun 2024. 

Saat dikonfirmasi Hamidi menyampaikan kedatangan tugas pendamping desa dan PLD disambut baik seluruh aparatur pekon, sebab apa yang disampaikan oleh petugas adalah tentang pemahaman terhadap tupoksi masing-masing.

Yang mana tujuannya adalah penambahan pemahaman tugas aparatur pekon sehingga apa yang menjadi anjuran pemerintah baik yang tertuang dalam peraturan maupun dalam program dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Usai acara pembinaan aparatur Pekan Regis jaya kegiatan koordinasi dilanjutkan namun kali ini pesertanya adalah antar juru tulis dan bendahara se Kecamatan Air Hitam yang juga dipimpin oleh pendamping desa.

"Terkait koordinasi antar juru tulis ini kami ucapkan terima kasih kepada petugas pendamping yang telah memberikan berbagai hal terhadap kinerja dan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan baik yang tertuang pada program dana desa (DD) maupun Anggaran Dana Pekon ( ADP). (*)

Kategori :