Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Lambar Tertibkan Para Pengguna Knalpot Brong

Rabu 06 Mar 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Edi
Editor : lusiana

BALIBUKIT - Sejumlah kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong ditertibkan oleh Satlantas Polres Lampung Barat dalam kegiatan Operasi Keselamatan Krakatau tahun 2024 di wilayah hukum Polres setempat.

Penertiban knalpot brong merupakan salah satu sasaran prioritas dalam kegiatan Operasi Keselamatan. Karena, penggunaan knalpot brong menjadi sumber kebisingan di jalan raya sehingga menjadi atensi bagi aparat kepolisian.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner, S.H, M.M, mengatakan dalam penertiban knalpot brong tersebut, pengendara yang terjaring operasi akan langsung diminta untuk melepas dan mengganti knalpot brong agar kembali standar. Pelanggaran yang banyak ditemukan berasal dari kalangan pelajar.

“Kami secara intens terus melakukan penertiban kepada pengguna knalpot brong, bagi yang terjaring operasi pemilik kendaraan langsung kami minta untuk mencopot dan mengganti dengan knalpot standar. Hal itu semata untuk mewujudkan kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lambar,” ujarnya.

David menjelaskan, suara Bising knalpot brong tidak sekadar berimbas menjadi polusi suara, namun juga dapat memicu beragam gangguan kamtibmas karena banyak masyarakat yang terganggu akibat suara berisik di jalan raya tersebut.

“Apalagi tinggal hitungan hari akan memasuki bulan suci ramadhan, demi menjaga kehusyukan umat muslim dalam menjalankan puasa, maka knalpot brong ini harus kita tertibkan,” jelas dia 

Disamping penindakan, dalam operasi tersebut personel juga memberikan edukasi kepada para pengguna knalpot brong serta mendapat pencerahan dari anggota terkait penyalahgunaan knalpot brong.

“Selain penegakan aturan, para pengguna knalpot brong yang banyak dari kalangan pelajar ini kita beri edukasi agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut. Karena ini tidak lain demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lantas, di wilayah hukum Polres Lambar,” tutupnya (*).

 

Kategori :