Komplotan Curanmor di Balikbukit Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Buron

Foto A---BERHASIL DIRINGKUS; Tekab 308 Polres Lampung Barat bersama UKL Polsek Balik Bukit berhasil meringkus tiga pelaku kasus Curanmor yang meresahkan warga Lambar. Foto Dok--

BALIKBUKIT – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Kerja Lapangan (UKL) Polsek Balik Bukit berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau.

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (14/10/2025) sore itu, petugas meringkus tiga pelaku yang aksinya sangat meresahkan warga di Kecamatan Balikbukit itu.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, IPTU Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan para pelaku berawal dari laporan warga atas nama Dedek Sutisna (38), warga Pekon Tanjung Raya, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BE 3588 ME pada Sabtu (11/10/2025) dini hari.

”Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di rumahnya. Dari pengembangan, kami amankan dua pelaku lainnya,” ungkap IPTU Juherdi, Jum'at (17/10/2025).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing ialah Sapriyanto alias Peli (35) dan Edi Suwanto (31), keduanya warga Pekon Bahway, Kecamatan Balik Bukit, serta Herpawan (44), warga Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau.

Sementara satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial D masih dalam pencarian dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan peran masing-masing saat menjalankan aksi. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam berikut BPKB dan STNK asli atas nama korban, yang digunakan sebagai barang bukti kejahatan.

”Ketiganya sudah kami amankan di Polres Lampung Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tegas Juherdi.

Lebih lanjut ia menyebut bahwa kejadian bermula pada Jumat (10/10/2025) malam, ketika korban bersama keluarganya tengah tertidur. Sekitar pukul 23.00 WIB, sang istri sempat bangun dan masih melihat sepeda motor terparkir di dapur rumah.

Namun, saat korban bangun untuk salat subuh keesokan harinya, motor sudah tidak ada, sementara dinding kamar mandi jebol akibat diduga dijadikan akses masuk oleh pelaku.

Korban pun langsung melapor ke Polres Lampung Barat. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan jejak pelaku yang kemudian ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Pekon Tanjung Raya dan di sebuah gubuk di area persawahan Pekon Bahway.

Polres Lampung Barat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di malam hari.

IPTU Juherdi menegaskan, pengamanan ganda dan lingkungan yang terang menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

“Kami terus melakukan patroli dan penindakan agar masyarakat merasa aman. Tapi yang paling penting, warga juga harus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.(edi/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan