BALIKBUKIT - Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, S.H.,S.I.K.,bersama Koordinator Teknik Lapangan PPK 2.3 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung, Rusmadi Ghani S.T, M.T., beserta pihak pelaksana PT Suci Karya Badinusa (Subanus) melakukan peninjauan longsor di KM 17 Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Rabu, 27 Maret 2024.
Disela peninjauan, Kapolres Riky Widya Muharam meminta kepada seluruh stakeholder yang terlibat untuk mempercepat pengerjaan perbaikan ruas jalan di KM 17 yang tertimbun tanah longsor.
“Diminta kepada bapak bapak yang terlibat dalam proyek perbaikan jalan ini untuk berkerja cepat karena sebentar lagi akan lebaran, sehingga kemungkinan banyak yang akan melintasi jalan ini. Jangan sampai nanti akan menimbulkan kemacetan yang panjang dan membuat keresahan masyarakat. Saya harap segera lakukan mitigasi dan upaya upaya untuk menghidari kemacetan dan memberikan kepastian kepada pengguna jalan,” tutur Ryky
Disisi lain, PPK 2.3 BPJN Satker Wilayah ll Lampung Joko Wisargo S.T, M.T., melalui Koordinator Tehnik Lapangan Rusmadi Gani didampingi pihak kontraktor dari PT. Sunabus akan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan percepatan penanganan agar targat H-10 Lebaran, jalan tersebut dapat diakses oleh kendaraan.
“Tahap satu pengerjaan ini kami targetkan dan upayakan H-10 sebelum lebaran jalan sudah dapat dilalui, meskipun nanti jalan hanya dapat dilalui oleh kendaraan kecil dan sepeda motor dengan sistem satu jalur. kemudian tahap kedua akan dilaksanakan setelah lebaran yaitu mulai melakukan pengecoran tanggul pada tepi jalan supaya tanah tidak turun lagi ke jalan. Saya minta doanya kepada seluruh masyarakat supaya pekerjaan ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target,” ujar Rusmadi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner mengatakan bahwa pihaknya telah membuat imbauan jam-jam yang dapat dilintasi kendaraan selama pengerjaan.
“Terhitung mulai hari ini, Rabu 27 Maret 2024 hingga tiga hari kedepan jalur akan ditutup mulai dari pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 12:00 WIB. Selanjutnya dari pukul 13:00 WIB sampai pukul 16:30 WIB. Selain pada jam jam tersebut kendaraan kecil dan sepeda motor dapat melintas sedangkan untuk kendaraan besar kami imbau untuk tidak melintas di lokasi tersebut,” terang David
Kini pihak Polres Lambar menerjunkan beberapa personel untuk mengamakan lokasi longsor di KM17 Pekon Kubu Perahu agar tidak terjadi tindak kejahatan atau gangguan lainnya. Dan untuk diketahui bahwa Polres Lambar akan mendirikan pos pam terpadu di Pekon Kubu Perahu untuk memantau situasi dan perkebangan kondisi jalan tersebut. *