BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat hingga kini masih menunggu terbitnya Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Itu artinya 451 orang yang telah lulus PPPK harus bersabar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, M.M mengungkapkan, Pemkab Lampung Barat masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang penetapan Nomor Induk (NI) PPPK untuk seluruh peserta yang lulus.
“Kita sudah mengusulkan NI PPPK ke BKN, jadi sekarang kita tinggal menunggu. Kalau nanti NI PPPK sudah ada dari pemerintah pusat maka akan kita tidaklanjuti,” ujar dia
Ia menjelaskan, 451 peserta yang lulus seleksi PPPK yang telah diumumkan tersebut, terdiri dari jabatan fungsional teknis, guru dan kesehatan.
”Untuk yang lulus yaitu tenaga teknis 20 orang, formasi guru berjumlah 426 orang, sedangkan tenaga kesehatan 5 orang,” kata dia
Ahmad Hikami mengatakan adanya penambahan pegawai PPPK ini, diharapkan nanti dapat memenuhi kebutuhan tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru diberbagai instansi di Kabupaten Lampung Barat.
”Kita berharap dengan adanya penambahan pegawai PPPK ini, dapat mengatasi kekurangan pegawai di Kabupaten Lampung Barat,” tutupnya. *