BALIKBUKIT - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, MM., mengajak seluruh jajarannya, untuk kembali kepada Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) seiring telah berakhirnya masa libur dan cuti bersama lebaran hari raya Idul Fitri 1445 hijriah.
”Sekarang kita harus kembali pada Tupoksi masing-masing, laksanakan tugas dengan baik karena libur dan cuti bersama lebaran hari raya Idul Fitri 1445 hijriah telah usai,” ungkap Nukman, ditemui di ruang kerjanya, Selasa 16 April 2024.
Nukman meminta kepada jajarannya agar aktivitas yang sudah biasa dilakukan sebelumnya supaya kembali dilakukan "Tentu saya berharap kinerjanya pun akan semakin meningkat,"sambungnya.
Ia berharap para ASN lingkungan Pemkab Lampung Barat tetap bersemangat melayani masyarakat kembali usai menikmati libur panjang lebaran bersama keluarga. "Sebagai abdi negara kita musti wajib patuh dan taat terhadap aturan yang telah di tetapkan, mari kita berikanan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Nukman.
Seperti diketahui, jadwal libur lebaran hari raya Idul Fitri 1445 hijriah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri nomor 236, nomor 01, nomor 02 tahun 2024, dimana dalam SKB tiga menteri tersebut dijelaskan terkait jadwal libur dan cuti bersama.
Libur lebaran 2024 atau perayaan idul fitri 1445 ditetapkan pemerintahn selama dua hari, yakni 10 dan 11 April 2024. Sementara untuk jadwal cuti bersama ditetapkan sebelum lebaran 2024 hingga setelahnya, total ada 4 hari cuti bersama yang resmi dari pemerintah, yakni 8 hingga 15 April 2024. *