BALIKBUKIT - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M akan menyerahkan petikan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk formasi tahun 2021, pada Selasa 30 April 2024.
Penyerahan SK pengangkatan yang sangat dinanti-nantikan oleh CPNS tersebut akan dipusatkan di Aula Kagunagn Setdakab Lampung Barat.
”Untuk SK CPNS menjadi PNS akan dibagikan langsung oleh bapak bupati pada Selasa 30 April 2024,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Minggu 28 April 2024
Dikatakannya, jumlah pegawai yang akan menerima SK sebanyak 151 orang.
”Selama ini mereka kan statusnya masih CPNS jadi menerima gaji 80%, nah setelah nanti SK PNS nya telah diterima maka akan menerima gaji sebesar 100%,” kata dia.
Ahmad Hikami berharap jika nanti SK telah diterima agar PNS bisa menunjukan kinerja yang baik, karena mereka adalah orang-orang yang terpilih menjadi abdi negara dan abdi masyarakat, yang dituntut tidak hanya bekerjasa keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif.
”Kita berharap dengan diterima SK PNS ini kinerja mereka akan lebih giat lagi dan pelayanan kepada masyarakat meningkat,” tutupnya. *