SUKAU - Pemerintah Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penyerapan alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP) yang tergabung dalam angaran pendapatan belanja pekon (APBP) tahap l Tahun Anggaran (TA) 2024 Selasa 14 Mei 2024
Pelaksanaan Monev yang telah memasuki hari kedua itu digelar di Pekon Tebapering Raya dan Pekon Jagaraga, setelah sebelumnya pada hari pertama dilaksanakan di Pekon Tanjungraya dan Hanakau pada Senin 13 Mei 2024.
Kegiatan itu dihadiri oleh sejumlah unsur lintas sektoral mulai baik Pemerintah Kecamatan, Puskesmas, Polsek, Koramil, Pendamping Desa dan Pendamping serta seluruh jajaran aparatur pekon.
Memimpin kegiatan itu, Camat Sukau Juremiyudi melalui Sekcam Galih Joko Purnomo, menerangkan bahwa Monev itu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pemerintah kecamatan selaku tim verifikasi dalam pelaksanaan APBP. Kegiatan itu dilaksanakan untuk mengkroscek realisasi penyerapan DD maupun ADP untuk kesesuaian peruntukan maupun alokasinya.
“Monev ini untuk mengecek kelengkapan administrasi sebagai laporan pertanggungjawaban, dokumentasi dan kelengkapan bukti fisik belanja.Hal itu dilakukan untuk meminimalisir adanya penyimpangan atau ketidaklengkapan laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Galih, secara umum Monev yang telah dilaksanakan di empat pekon tersebut secara administrasi maupun fisik tahap pertama ini tidak ada kendala dan semua berjalan baik sesuai dengan perencanaan.
Sementara, Peratin Tanjungraya Raya Johan Safri yang wilayahnya menjadi pekon pertama dalam pelaksanaan Monev itu menyampaikan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan tim Kecamatan Sukau dalam rangka monev sekaligus memberikan pembinaan kepada aparatur pekon. Pihaknya berharap apa yang masih menjadi kekurangan, pihak kecamatan dapat terus memberikan pembinaan untuk menambah wawasan bagi aparatur pekon.
”Harapan kami apa yang menjadi kekurangan bisa segera disampaikan untuk kami perbaiki, hal ini tidak lain demi suksesnya program dana desa,” pungkas dia. *