PESISIR SELATAN – Pemerintah Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali mengingatkan seluruh Pekon di Kecamatan setempat untuk memaksimalkan program dalam penanganan pencegahan dan penurunan stunting diwilayah Pekon masing-masing yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah.
Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd, M.M., mengatakan, ditahun anggaran 2024 terdapat beberapa program yang diprioritaskan oleh Pemerintah Pusat yang bersumber melalui anggaran dana desa, yakni program penanganan stunting. Sehingga, program itu diharapkan benar-benar dapat berjalan maksimal disetiap Pekon di Kecamatan setempat.
“Dengan memaksimalkan program penanganan stunting itu, mudah-mudahan di wilayah Kecamatan Pesisir Selatan ini tidak terjadi ada kasus stunting,” katanya.
Dijelaskannya, sejumlah Pekon di Kecamatan Pesisir Selatan kini sudah ada yang mulai melaksanakan program penanganan stunting, baik sosialisasi, maupun lainnya. Seperti yang dilaksanakan di Pekon Way Jambu, Rabu 15 Mei 2024, itu juga merupakan salah satu kegiatan dalam mendukung program penanganan stunting. Kedepan tentu diharapkan semua kegiatan dapat terlaksana dengan maksimal.
“Karena dalam mendukung program tersebut juga terdapat beberapa kegiatan yang harus dimaksimalkan. Karena itu diharapkan Pekon juga dapat terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti bidan desa, Puskesmas maupun terkait lainnya,” jelasnya.
Masih kata dia, termasuk kader-kader Posyandu maupun kader lainnya yang ada di Pekon tentu semua harus dilibatkan dalam mendukung program penanganan stunting tersebut. Dengan begitu semua kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan harapan bersama. Karena mengenai program penanganan stunting itu juga merupakan salah satu program yang diprioritaskan oleh Pemkab setempat. Sehingga, ini harus menjadi perhatian serius bagi semua Pekon di Kecamatan Pesisir Selatan ini.
“Sedangkan, dalam pelaksanaan kegiatan untuk mendukung program penanganan stunting tersebut tentunya bervariasi sesuai dengan Pekon masing-masing seperti untuk kegiatan pemberian makanan tambahan, maupun kegiatan lainnya,” tandasnya.*