PESISIR TENGAH - Sebanyak 675 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengikuti seleksi tes tertulis secara serentak, Rabu 15 Mei 2024.
Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, mengaku, dalam pelaksanaan tes tertulis bagi peserta calon anggota PPS yang tersebar di 116 Pekon dan dua Kelurahan di 11 Kecamatan itu dilakukan serentak dengan pelaksanaan lokasi tes dibagi menjadi enam titik. Sedangkan, untuk tes tertulis calon anggota PPS itu dilakukan secara manual, artinya tidak secara online seperti pelaksanaan tes calon PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
“Untuk calon anggota PPS ini pelaksanaannya secara manual, yakni dengan menggunakan kertas soal dan lembar jawaban. Semua lembar soal dan jawaban itu langsung dikirim dari KPU Provinsi Lampung,” katanya.
Dijelaskannya, peserta calon anggota PPS itu mengerjakan soal pilihan ganda dengan jumlah 75 soal. Sedangkan untuk waktunya selama 90 menit. Sementara itu, terkait dengan soal-soal dalam tes tertulis calon anggota PPS itu berkaitan dengan seputaran tentang kepemiluan, dan lainnya. Hasil tes tertulis itu akan langsung dilakukan pemeriksaan di KPU Pesbar.
“Hasil tes tertulis calon anggota PPS nanti akan diambil enam peringkat tertinggi, yang selanjutnya enam peringkat tertinggi itu akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk tes wawancara calon anggota PPS akan dilakukan di masing-masing PPK yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kabupaten setempat. Meski begitu, KPU Pesbar tetap melakukan peninjauan dalam pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPS yang akan dilaksanakan pada 21-23 Mei 2024 mendatang. Sedangkan, dari hasil semua tahapan seleksi tes tertulis hingga tes wawancara nanti, maka akan dilakukan penetapan calon anggota PPS.
“Calon anggota PPS yang akan ditetapkan nanti sebanyak tiga orang calon terpilih untuk disetiap Pekon/Kelurahan, sehingga total keseluruhan yang dibutuhkan untuk 118 Pekon/Kelurahan itu sebanyak 354 orang anggota PPS,” pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa untuk pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPS itu dipusatkan di enam Kecamatan, antara lain untuk peserta dari Kecamatan Bangkunat dan Ngaras dengan lokasi tes di SMPN 4 Krui, Pekon Penyandingan Kecamatan Bangkunat. Selanjutnya, untuk peserta dari Kecamatan Ngambur dan Pesisir Selatan dengan lokasi tes di SMPN 15 Krui, Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan.
Kemudian, untuk peserta dari Kecamatan Krui Selatan dan Pesisir Tengah dengan lokasi tes dipusatkan di SMPN 2 Krui, Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah. Sedangkan, peserta dari Kecamatan Karyapenggawa dan Way Krui dengan lokasi tes di SMPN 17 Krui, Pekon Gunung Kemala Kecamatan Way Krui.
Lalu, peserta dari Kecamatan Pesisi Utara dan Lemong dengan lokasi tes dipusatkan di SMPN 22 Krui, Pekon Pugung Penengahan Kecamatan Lemong. Sementara itu, untuk peserta calon anggota PPS dari Kecamatan Pulau Pisang itu dengan lokasi di SMPN 21 Krui, Pekon Sukadana Kecamatan Pulau Pisang. *