PESISIR TENGAH – Seluruh pekon di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), di minta agar dapat melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting melalui anggaran dana desa (DD) tahun 2024.
Kabid Kesehatan Masyarakat, Arfi Julizar, S. Km., mendampingi Plt. Kadiskes Pesbar, Suryadi, S. Ip., mengatakan pemerintah pekon harus terlibat langsung dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan stunting di pekon masing-masing.
“ Pekon bisa menyiapkan anggaran khusus untuk pencegahan dan penanganan stunting melalui anggaran DD tahun ini, apalagi stunting merupakan salah satu fokus kegiatan nasional,” kata dia.
Dijelaskannya, pihaknya telah menyampaikan kepada peratin agar dapat melakukan pencegahan stunting, mulai dari kondisi ibu hamil harus di pantau pemenuhan gizinya dengan berkoordinasi dengan Puskesmas.
“ Pencegahan stunting perlu dilakukan sejak dini seperti semenjak dalam kehamilan, jadi tidak hanya fokus pada penanganan kasus stunting yang memang sudah ada saat ini,” jelasnya.
Menurutnya, potensi resiko stunting itu bisa terjadi kepada siapa saja, terutama jika dari masa kehamilan tidak terpantau pemenuhan gizinya, sehingga risiko stunting ditengah masyarakat tetap ada.
“ Dalam pencegahan stunting ini tidak hanya tugas Puskesmas dan Dinas Kesehatan saja, melainkan semua yang terlibat di dalam tim percepatan penurunan stunting harus ikut bergerak,” terangnya.
Ditambahkannya, dalam melakukan pencegahan, pekon bisa menyiapkan bantuan pemenuhan gizi ibu-ibu hamil dan anak-anak di pekon setempat, sehingga pertumbuhan dan perkembangan anak tetap normal.
“ Selain itu, bagi anak-anak yang dinyatakan stunting upaya ada perhatian dari pemerintah pekon untuk membantu dalam pemenuhan gizi sehingga mereka bisa dinyatakan terbebas dari stunting,” pungkasnya. *