BALIKBUKIT - Meski belum ditetapkan jadwal pasti untuk pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan 335 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Lampung Barat, formasi tahun anggaram 2023, namun pembagian SK tersebut akan dilakukan Juni 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat Drs. Ahmad Hikami mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu jadwal yang tepat, yakni menunggu agenda Pj Bupati Drs. Nukman, M.M., untuk dilakukan pembagian, sebab proses penerbitan SK tidak ada kendala.
"SK pengangkatan PPPK Lampung Barat formasi 2023 sudah selesai, sehingga memang tidak ada kendala lagi, dan pembagiannya masih menunggu agenda bapak bupati, semoga dalam waktu dekat ini pembagiannya bisa dilakukan,” ungkapnya.
Dijelaskan, dari kebutuhan kuota 451, setidaknya terisi sebanyak 335 orang rinciannya guru 315, tenaga teknis 16, tenaga kesehatan empat. "Kami berpesan kepada seluruh pegawai yang berhasil lolos menjadi PPPK pada formasi tahun 2023 lalu itu untuk bersabar,” ujarnya.
Menurut Hikami, kendati formasi di tahun 2023 yang disiapkan tidak sepenuhnya terisi, ia berharap penambahan pegawai PPPK pada formasi 2023 lalu dapat mengatasi kekurangan pegawai. “Dengan adanya penambahan pegawai PPPK ini, diharapkan dapat mengatasi kekurangan pegawai di Lampung Barat sehingga tujuan kita semua untuk menambah mutu dan kualitas pendidikan demi kemajuan bangsa bisa tercapai,” tandasnya.
Untuk diketahui, ada 111 formasi PPPK Guru formasi 2023 di Lampung Barat masih belum terisi dan setidaknya ada sebanyak 315 formasi PPPK Guru yang sudah terisi pada seleksi CASN tahun 2023 lalu.
Adapun beberapa formasi yang masih kosong itu di antaranya Guru Penjaskes dengan kuota formasi 85, pendaftar hanya 63 orang dan 22 formasi masih kosong. Kemudian ada Guru Bimbingan Konseling (BK) dengan kuota formasi 45 orang, yang terisi hanya 24 orang dan 21 formasi masih kosong.
Selanjutnya, Guru Seni Budaya kuota formasi 36 orang, pendaftar hanya 4 orang dan 32 formasi masih kosong. Lalu Guru TIK formasi untuk disabilitas 2 formasi kosong. Kemudian untuk umum 66 formasi yang terisi hanya 34 dan 32 formasi masih kosong. *