BALIKBUKIT - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga Selasa 11 Juni 2024 terdapat sembilan Partai Politik (Parpol) yang telah mencairkan dana bantuan keuangan Parpol.
Kesembilan Parpol yang mencairkan dana bantuan keuangan Parpol tersebut yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, serta Partai Demokrat.
“Sudah ada sembilan Parpol yang telah melakukan penyerapan dana bantuan keuangan Parpol, sedangkan satu Parpol lagi belum yaitu Partai Keadilan dan Persatuan,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Burlianto Eka Putra, S.H, Selasa 11 Juni 2024.
Dijelaskannya, tahun ini pemerintah daerah telah menganggarkan dana bantuan keuangan Parpol sebesar Rp447.502.847 untuk 10 Parpol hasil pemilu 2019, rinciannya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp24.403.635, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp68.937.873, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp137.510.217, Partai Golongan Karya (Golkar) Rp52.226.226, Partai Nasdem Rp21.844.073, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp25.430.652.
Kemudian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp24.941.089, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp16.857.984, Partai Demokrat Rp63.829.393, serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Rp11.512.705.
“Masa keanggotaan DPRD Lampung Barat hasil pemilu 2019 adalah tanggal 18 Agustus 2024 jadi pada APBD murni 2024 untuk bantuan keuangan Parpol dianggarkan hanya untuk delapan bulan, sedangkan untuk empat bulan yaitu September-Desember akan diajukan untuk dianggarkan pada APBD Perubahan 2024 dan nanti disesuaikan dengan hasil pemilu 2024,” kata dia
Pihaknya berharap dana bantuan keuangan Parpol tersebut dapat dimanfaatkan Parpol sesuai dengan peruntukannya. *