BALIKBUKIT - Penyidik kepolisian resort (Polres) Lampung Barat menemukan beberapa kejanggalan, terhadap tewasnya Jaelani (33) warga asal Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat, usai melakukan penusukan terhadap istrinya Devi Suryati (32) yang tengah hamil delapan bulan sekitar pukul 13:00 WIB, Minggu (12/11).
Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, S.H., mewakili Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H., mengungkapkan, kejanggalan yang ditemukan itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga hasil visum at repertum terhadap jenazah Jaelani.
Juherdi membeberkan, kejanggalan yang ditemukan ini berkaitan dengan luka yang dialami korban Jaelani, dimana ditemukan sejumlah luka diantaranya di leher, tangan dan kaki.
”Untuk kejanggalan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri, sebagaimana keterangan dari saksi Devi Suryati (istri korban) tentu ada, ini berdasarkan hasil olah TKP dan juga melihat kondisi korban Jaelani yang mengalami sejumlah luka,” ungkapnya.
Namun, kata dia, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait dengan motif sebenarnya. Mengingat saat ini saksi korban Devi Suryati tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Handayani Kotabumi, akibat luka di bagian perut yang menyebabkan bayi dalam kandungannya meninggal dunia dan harus dilakukan operasi.
”Setelah nantinya saksi Devi Suryati benar-benar sudah pulih, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini kami baru mendapatkan keterangan sementara, namun itu masih akan terus kami dalami,” tegasnya.
Dikatakannya, pihaknya telah meminta keterangan dari tiga orang saksi, kemudian meminta keterangan dari Devi Suryati, yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Handayani, Kotabumi karena mengalami luka di bagian perut.
”Untuk saksi yang mengetahui setelah kejadian tersebut sudah kami minta keterangan, begitu juga dengan salah satu istri korban juga sudah dimintai keterangan awal, prihal tewasnya korban tersebut,” ungkap Juherdi.
Dari keterangan istri korban, untuk motif yang terjadi itu dilandasi beberapa faktor, mulai dari kecemburuan hingga faktor ekonomi, yang menyebabkan korban Jaelani marah-marah hingga melakukan penusukan ke arah perut korban Devi Suryati.
”Tidak ada saksi yang melihat langsung saat kejadian, sehingga kita baru bisa mengambil keterangan dari Devi Suryati istri korban, untuk keterangannya masalahnya diawali korban Jaelani marah-marah, ada faktor kecemburuan dan juga faktor ekonomi,” kata Juherdi.
Menurut Devi Suryati, lanjut dia, korban Jaleni menghujamkan senjata tajam ke arah perutnya, lalu Devi Suryati mengaku berpura-pura meninggal dunia, pada saat tersebut korban Jaelani mencoba mengakhiri hidupnya dengan senjata tajam yang ia gunakan untuk melukai Devi Suryati.
”Namun semua itu masih keterangan satu orang, kami masih terus melakukan penyelidikan termasuk mendalami keterangan Devi Suryati, termasuk anggota kami sudah melakukan olah TKP untuk mengungkap motif sebenarnya dalam kasus ini, apakah benar-benar mursi bunuh diri atau mengarah ke penganiayaan,” tegas Juherdi.
Sebelumnya, Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri, mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pelakunya maupun permasalahan tentang penyebab kejadiannya.
Kasus tersebut telah ditangani namun prosesnya masih dalam penyelidikan. “Kejadian ini masih dalam penyelidikan. Kami masih akan melakukan penyelidikan terlebih dulu untuk mengungkap siapa pelakunya,” kata dia.
Namun dugaan sementara adalah tindak pidana penganiayaan/anirat yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana yang diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP.