Hari Ini, 876 Peratin-LHP di Lampung Barat akan Dikukuhkan

Rabu 26 Jun 2024 - 04:23 WIB
Reporter : Lusiana
Editor : Haris T

BALIKBUKIT - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat hari ini, Rabu 26 Juni 2024 akan mengukuhkan 876 peratin dan Lembaga Himpunan Pemekonan (LHP) yang ada di kabupaten setempat.

Pengukuhan aparat pekon tersebut akan dipusatkan di GOR Ajisaka Kawasan Sekuting Terpadu, Pekon Wates Kecamatan Balikbukit, serta dihadiri Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat serta undangan lainnya.

“Ada 876 orang yang akan dikukuhkan oleh bapak bupati, yaitu 71 peratin dan 805 LHP,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Drs. Syaekhhudin, Selasa 25 Juni 2024.

Menurut dia, dasar dilaksanakannya pengukuhan peratin dan LHP tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

Dijelaskan Fauzan, sebanyak 71 peratin yang masa jabatan diperpanjang 2 tahun itu rinciannya 60 peratin masa jabatan periode 2022-2028 dan 11 peratin masa jabatan periode 2019-2025.  

“Jadi 60 peratin yang masa jabatannya tahun 2022-2028 akan diperpanjang dua tahun sehingga masa jabatannya berakhir pada tahun 2030, sedangkan 11 peratin yang masa jabatannya tahun 2019-2025 akan diperpanjang dua tahun maka masa jabatannya akan berakhir tahun 2027 mendatang,” ungkap Fauzan.

Fauzan menjelaskan, sebanyak 71 peratin yang masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun yaitu Pekon Kubuperahu, Pekon Padang Cahya, Pekon Sebarus, Pekon Way Empulau Ulu, Pekon Gunungsugih, Pekon Padangdalom dan Pekon Sedampah Indah serta Pekon Wates (Kecamatan Balikbukit). Lalu Pekon Sidangpagar, Pekon Sukapura, Pekon Sukajaya dan Pekon Waypetai (Kecamatan Sumberjaya), Pekon Kejadian, Pekon Sukarame dan Pekon Serungkuk, Pekon Kenali dan Pekon Bedudu (Kecamatan Belalau), Pekon Karangagung, Pekon Mutaralam, Pekon Padangtambak, Pekon Tambakjaya, Pekon Tanjungraya (Kecamatan Waytenong).

Selanjutnya, Pekon Waspada dan Pekon Tigajaya (Kecamatan Sekincau), Pekon Sukamarga, Pekon Sumberagung, Pekon Tuguratu, Pekon Bandingagung dan Pekon Roworejo (Kecamatan Suoh), Pekon Kegeringan, Pekon Gunungsugih, Pekon Balak, Pekon Sukabumi, Pekon Sukaraja, Pekon Kerang dan Pekon Tebaliokh serta Pekon Negeriratu (Kecamatan Batubrak), Pekon Tanjungraya, Pekon Tapaksiring dan Pekon Jagaraga (Kecamatan Sukau), Pekon Puramekar, Pekon Ciptawaras dan Pekon Mekarjaya (Kecamatan Gedungsurian).

Masih kata dia, Pekon Purajaya, Pekon Purawiwitan, Pekon Tribudisyukur, Pekon Muarajaya I dan Pekon Muarajaya II (Kecamatan Kebuntebu), Pekon Semarangjaya, Pekon Sumberalam dan Pekon Srimenanti (Kecamatan Airhitam), Pekon Pahayujaya, Pekon Sidodadi dan Pekon Sukajaya, Pekon Basungan dan Pekon Sidomulyo (Kecamatan Pagardewa), Pekon Argomulyo, Pekon Batukebayan, Pekon Campangtiga, Pekon Luas dan Pekon Atarbawang (Kecamatan Batuketulis). Lalu, Pekon Heniarong, Pekon Sukabanjar dan Pekon Lombok Timur (Kecamatan Lumbokseminung), Pekon Suoh, Pekon Ringinjaya, Pekon Bumi Hantatai, Pekon Gunungratu, Pekon Trimekarjaya, Pekon Bandaragung dan Pekon Srimulyo (Kecamatan Bandarnegeri Suoh). *

Kategori :