Kasus Bayi Dalam Kardus, Pasutri Terancam 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu 10 Jul 2024 - 21:53 WIB
Reporter : Nopri
Editor : lusiana

BALIKBUKIT  - Satuan dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat, masih terus mendalami terkait dengan kasus penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam kardus yang sengaja di telantarkan oleh kedua orang tuanya yakni  JJ (23) dan SL (18) warga Kecamatan Pagardewa.  Kasus tesebut sempat menghebohkan Warga Pemangku VI Tegal Rejo,  Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, sekitar pukul 4.30 Wib pada Selasa 9 Juli 2024.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, SIK., mengatakan,  kedua orang pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.

Dijelaskan, kronologis penangakapan kedua  orang tua bayi tersebut yakni, setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya penemuan bayi.

Selanjutnya tim gabungan yang terdiri dari anggota Unit Jatanras dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Barat serta unit Reskrim Polsek Sekincau melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP penemuan bayi dan melakukan introgasi terhadap saksi-saksi yang berada di TKP pada saat kejadian.

Setelah selesai melakukan interogasi, kemudian penyelidikan dilanjutkan dengan mencari informasi terhadap bidan- bidan desa yang berada di Kecamatan Sekincau, pada saat itu didapat informasi bahwa ada salah satu bidan bernama Siti Aisah yang beralamat di Pekon Sidomulyo Kecamatan Pagardewa pernah melakukan persalinan pada Pasien tanpa identitas pada hari sabtu tanggal 6 Juli 2024 sekira pukul 06.45 Wib .

Selanjutnya tim gabungan menemui bidan tersebut untuk menggali informasi, bahwa setelah bertemu dengan bidan tersebut membenarkan pada hari Sabtu tanggal 6 Juli 2024 sekira pukul 02.00 Wib dini hari ada seorang perempuan datang kerumahnya bersama seorang laki-laki untuk melakukan persalinan.

”Setelah diperlihatkan foto bayi pada saat ditemukan dipos ronda dan diberitahukan jenis kelaminnya, Bidan tersebut membenarkan ada kemiripan jenis kelamin dan pakaian yang digunakan bayi pada saat persalinan, selanjutnya tim gabungan mencari identitas dan informasi keberadaan perempuan dan laki-laki  yang datang melakukan persalinan di tempat bidan tersebut,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah mendapatkan identitas dan keberadaan perempuan dan laki-laki tersebut selanjutnya  dilakukan penangkapan. Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi keduanya mengakui perbuatan  yang telah meninggalkan seorang bayi di pos ronda.

”Mereka mengakui bahwa keduanya merupakan ayah dan ibu biologis dari bayi tersebut selanjutnya  keduanya dibawa ke mako polres lampung barat guna penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Apapun alasannya, kata dia, prilaku keduanya tidak dibenarkan, sehingga keduanya terancam dijerat Pasal 305 KUHPidana tentang Menaruh Anak di Bawah Umur Tujuh Tahun di Suatu Tempat Agar Dipungut Orang Lain dengan Maksud Terbebas dari Pemeliharaan Anak. 

”Dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan pidana penjara. "Keduanya terancam dijerat Pasal 305 KUHPidana,'' tegasnya, seraya menambahkan kondisi bayi berjenis kelamin laki laki dalam keadaan sehat, dengan berat badan sekitar 3kg, tinggi badan sekitar 48cm, saat ini bayi tersebut di rawat di Puskesmas Sekincau oleh Cicilia Marina selaku pegawai Puskesmas Sekincau.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Pemangku setempat Zulkarnain mengatakan, saat ditemukan posisi bayi dalam kardus mengenakan popok dan pakaian lengkap serta mengenakan kain.

Ia menceritakan, kronologi kasus bayi dalam kardus tersebut pertama kali ditemukan dua orang warganya yakni Sukiman dan Purwanto warga yang rumahnya berada dekat Poskamling.

”Sekitar pukul 02.30 Wib dini hari, warga bubar dari melaksanakan ronda termasuk Sukiman dan Purwanto setelah pulang ke rumah  sekitar pukul 04.30 Sukiman mendengar tangis bayi yang datang dari poskamling yang jaraknya dekat dari rumahnya,” ungkapnya.

Merasa penasaran, kata dia, Sukiman menghubungi Purwanto dan keduanya menuju sumber suara dan ternyata setelah tiba adanya bayi sehat yang ditinggal sendiri yang diduga dilakukan oleh orang tuanya.

Kategori :